9 Bandit Jalanan Legendaris Palembang Diringkus Satuan Reskrim Polresta Palembang

9 Bandit Jalanan Legendaris Palembang Diringkus Satuan Reskrim Polresta Palembang

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, didampingi Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, beserta jajaran, saat mengelar perkara 9 tersangka ini di halaman depan Mapolresta Palembang, Selasa (25/6) 

9 Bandit Jalanan Legendaris Palembang Diringkus Satuan Reskrim Polresta Palembang

SRIPOKU.COM-9 Bandit Jalanan Legendaris Palembang Diringkus Satuan Reskrim Polresta Palembang dalam satu pekan terakhir.

9 Bandit jalanan dengan berbagai modus yang melegenda (Legendaris) di kota Palembang, atau kerap disebut pula dengan modus kejahatan klasik, masih kerap terjadi.

Berbagai macam modus kejahatan tersebut berhasil diungkap jajaran Jajaran Sat Reskrim Polresta Palembang, Unit Pidum (Pidana Umum), Unit Tekab 134, Unit Hunter dan Unit Ranmor Polresta Palembang selama satu pekan ini.

Tercatat 9 bandit jalanan legendaris ini seperti begal, bandit pecah kaca, jambret, pencurian dengan pemberatan, senpira dan anirat, yang kerap beraksi dan meresahkan warga kota Palembang, Selasa (25/6).

Hal ini diungkap langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, didampingi Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, beserta jajaran, saat mengelar perkara 9 tersangka ini di halaman depan Mapolresta Palembang.

“Pengungkapan ini merupakan kejadian konvensional, kita terus terima laporan dari masyarakata Palembang. Namun kita imbangi dengan pengungkapan-pengungkapan (menangkap-red) para pelaku," ungkap Yon.

Yon juga menghimbau pada masyarakat kota Palembang untuk selalu menjaga diri saat berpergian, rumah yang ditinggalkan di titipkan pada tetangga atau saudara dan memasang kunci tambahan saat memarkirkan motor, dan juga upaya-upaya lain.

" Termasuk upaya pencegahan yang kami lakukan dari personil reskrim ini untuk sebar lebar dilapangan, patroli keliling dan hunting,” tegas Yon yang saat itu juga didampingi Kanit Pidum, Iptu Sembiring SH dan Kanit Tekab 134, Iptu Tohirin.

Lanjut Yon, hasil ungkap kinerja selama satu minggu terakhir ini, tidak lain kasus begal motor, pejambretan, pencurian dengan kekerasan, senpira, yang juga dilatari berbagai permasalahan lainnya.

"Dari 9 tersangka ini ada yang berstatus residivis dan TO yang selama ini kita cari. Meski demikian, kami tetap akan dalami lagi tersangka untuk pengembangan barang bukti kasus serta catatan kriminalnya,”ungkapnya.

Dimana 9 tersangka itu yakni, Anza Imam Siwangha (23) warga Komplek Griya Paras Jaya RT Kelurahan 16 Ulu, diamankan dengan barang bukti berupa dompet hitam berisi uang tunai sebanyak Rp 76 ribu hasil jambret.

Lalu, Khoirul Ikhsan ditangkap dengan barang bukti berupa gulungan kabel dan gergaji besi.

Adapun tersangka bedat ruko, yaitu Tomi alias Apek alias Adi (29) warga Jalan Tua Patinaya Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil, Rio Pratama (20) warga Sei Tawar Kelurahan 29 Ilir dengan barang bukti linggis dan plat warna hijau.

Kemudian, Suryadi alias Coy alias Adi (24) warga Kebun Raya Lorong Seroja III Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami dibekuk karena membawa senjata api rakitan berikut dua selongsong cal 9 mm.

Kemudian Junaidi (46) warga Lingkungan Pintusinga Kelurahan Banjar Kecamatan Banjar Kota Banjar, Jawa Barat diringkus dengan barang bukti berupa satu tablet hitam Samsung, satu unit handphone, satu tas selempang dan satu busi, setelah terlibat aksi pencurian dengan modus ‘pecah kaca’,

Terakhir tersangka Irwan Saputra (27) warga Jalan Yasin Salma Lorong Tanjung Menangan Kelurahan 2 Ilir diringkus dengan barang bukti berupa kalung titanium dalam kondisi putus, dalam kasus dijambret.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved