News Video Sripo
Video: Iptu Hamsal : Kita Tetapkan Sesuai Prosedur dan KUhap
penyerahan berkas 5 komisioner KPU kota Palembang, Atas dugaan tindak pidana pemilu, ke Kejari Palembang
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi
Iptu Hamsal, Penyidik Sentra Gakkumdu, Kanit Pidkor Polresta Palembang
SRIPOKU.COM, PALEMBANG--Ketika ditemui usai penyerahan berkas 5 komisioner KPU kota Palembang, Atas dugaan tindak pidana pemilu, ke Kejari Palembang, Penyidik Sentra Gakkumdu, Iptu Hamsal mengatakan, pihaknya Sat Reskrim Polresta Palembang, sudah menyerahkan berkas tahap 1 ke Tim Kejari Palembang, Rabu (19/6).
" benar hari ini, kita sudha melaksanakan pelimpahan berkas 5 KPU Komisioner Kota Palembang, tahap 1 ke penyidik Kejari, Palembang," ungkap Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana melalui Iptu Hamsal.
Lanjut Hamsal, yang diserahkan berupa 1 berkas atas nama IF dan kawan-kawan. Dalam berkas tersebut terdapat barang bukti yang diserahkan. " Barang bukti ada beberapa berkas yang dilimpahkan (berkas-red), yang asli masih di kita untuk nanti dilanjutkan di tahap 2," ungkap Hamsal.
• BREAKING NEWS: Berkas Dugaan Tindak Pidana Pemilu 5 Komisioner KPU Palembang Dilimpahkan ke Kejari
• Kasi Pidum Kejari Palembang Mengaku Punya Waktu 3 Hari Teliti Berkas 5 Komisioner KPU Kota Palembang
Ditanya apakah pihaknya optimis, Hamsal menambahkan, Ya Pihaknya pun optimis berkas yang telah dilimpahkan akan diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Palembang. "InsyaAllah, sesuai prosedur dan kita tetap sesusai dengan Kuhap,"tutupnya. (diw).