Perhatikan 5 Hal Berikut ini Sebelum Membeli Rumah Bekas
Membeli rumah bekas dapat menjadi pilihan alternatif untuk memiliki rumah. Anda dapat memilih lokasi rumah yang lebih strategis tanpa harus mengkhawat
3. Kondisi Lingkungan Sekitar
Kerusakan yang terjadi baik dalam interior maupun eksterior rumah bekas tidak hanya disebabkan oleh seberapa tua usia bangunan, namun juga dapat diakibatkan oleh lingkungan di sekitar rumah bekas.
Ketahui apakah rumah tersebut berada di daerah rawan bencana, seperti banjir, pergeseran tanah, atau longsor.
Jika ya, apakah pondasi bangunan sudah dirancang tanggap bencana dan seberapa besar ketahanannya?
Pastikan Anda memahami semua resiko dan konsekuensi dari permasalahan bencana pada rumah bekas tersebut, dan segera melakukan renovasi sebagai tindakan antisipasi apabila jadi membeli.
4. Jasa Konsultan Properti
Membeli rumah tanpa adanya perantara memang dapat menghemat biaya karena tak perlu mengeluarkan biaya komisi.
Akan tetapi, mencari rumah bekas secara mandiri prosesnya lebih rumit dan sangat memakan waktu.
Keberadaan konsultan properti yang mempunyai koneksi serta akses terhadap penjual rumah bekas dapat mempermudah pencarian kandidat-kandidat rumah bekas yang memiliki kriteria sesuai dengan kebutuhan Anda.
5. Kelengkapan dan Keaslian Dokumen Kepemilikan
Aspek legalitas yang berkaitan dengan hukum kepemilikan menjadi penentu dalam proses pembelian rumah bekas.
Selain memastikan rumah bekas tidak berdiri di atas tanah sengketa, pastikan juga kelengkapan surat kepemilikannya, seperti sertifikat nilai tanah, surat Izin Mendirikan Bangunan, dan Surat Hak Milik (SHM).
Keabsahan dokumen semestinya dicek sehingga tidak mempersulit proses pemindah namaan nantinya.
Sumber: Dekoruma
Like Facebook Sriwijaya Post Ya...
Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://properti.kompas.com/ dengan Judul:
Sebelum Membeli Rumah Bekas, Perhatikan 5 Hal Berikut
====