Berani Laporkan Ifan Seventeen ke Polisi, Sosok Suami Citra Monica Terungkap, Lihat Profesinya!
Atas kejadian tersebut, nama Ifan Seventeen pun dilaporkan oleh suami Citra Monica atas tuduhan perselingkuhan.
Selain itu, tes visum juga sudah dilakukan.
Kasus perselingkuhan di KUH Pidana diatur dalam Pasal 284 ayat 1 hingga 5.
Salah satu unsurnya, perselingkuhan jadi tindak pidana jika sudah ada hubungan suami istri.
Hasil visum akan menentukan apakah Ifan Seventeen bersalah.
Saat melaporkan dugaan perselingkuhan, suami Citra Monika membawa bukti berupa surat nikah.
"Kalau bukti ya surat nikah saja," ucap Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Bandung Iptu Tuti saat dihubungi, Selasa (11/6/2019), dikutip dari Kompas.com.
Iptu Tuti mnegatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil visum.
"Ya, yang dilaporkan, kan, pasalnya 284, kan, perzinaan, jadi yang dilaporkan juga dua orang, Citra dan pasangannya, gitu," ucapnya.
Citra Monica Sudah Ditalak
Dalam tayangan infotainment Kiss yang diunggah pada 10 Juni 2019, orangtua Citra Monika angkat bicara.
Ibunda Citra Monika mengatakan anaknya sudah ditalak tiga kali.
Artinya, pihak Citra Monika mengaku sudah bercerai secara agama.
"Iya benar anak saya sudah cerai secara agama. Sudah ditalak tiga kali dan langsung ke saya," katanya.
Selain itu, Citra Monika juga sudah pisah rumah dengan suami.
Kini, Citra Monika tinggal di apartemen tempat ia dan Ifan Seventeen divideokan.
