Sidang MK Digelar Hari Ini, Waspada! Instagram dan WhatsApp Kembali Dibatasi, Ini Penjelasan Kominfo

Sidang MK Digelar Hari Ini, Waspada! Instagram dan WhatsApp Kembali Dibatasi, Ini Penjelasan Kominfo

SRIPOKU.COM/TRESIASILVIANA
Sidang MK Digelar Hari Ini, Waspada! Instagram dan WhatsApp Kembali Dibatasi, Ini Penjelasan Kominfo 

Sidang MK Digelar Hari Ini, Waspada! Instagram dan WhatsApp Kembali Dibatasi, Ini Penjelasan Kominfo

SRIPOKU.COM - Berkaitan dengan hasil Pilpres 2019 yang masih menjadi perdebatan hingga sekarang. Beredar kabar bila Kominfo (Kementrian Komunikasi dan Informatika) kembali akan membatasi akses media sosial terutama pada Instagram dan WhatsApp.

Kabar terbaru beredar bila Kominfo akan membatasi akses media sosial, Instagram dan WhatsApp pada Jumat (14/6/2019).

Hal ini kurang lebih sama halnya dengan kerusuhan yang terjadi pada Selasa (21/5/2019) lalu, Kominfo pun tak mau ambil resiko.

Akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp, bakal dibatasi bila sidang hasil Pilpres 2019 oleh MK memanas.

Karena itu untuk mencegah terjadinya kerusuhan seperti pada tanggal 21 Mei 2019, pemerintah akan memberikan antisipasi, khususnya dengan membatasi akses media sosial.

Ilustrasi - Instagram Error. (LINE Today)
Ilustrasi - Instagram Error. (LINE Today) (https://www.google.co.id/)

Petugas Komdam II Sriwijaya, Persiapkan Tempat Konferensi Pers Atas Ditangkapnya Prada DP

UPDATE Rumah Orang Tua Vera Oktaria - Dikabarkan Prada DP Tertangkap, Rumah Almarhummah Mulai Ramai

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Jumat 14 Juni 2019, Waspada Hujan Petir

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 14 Jumat Juni 2019 Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana mengenai hasil Pilpres 2019.

Hingga saat ini, hasil Pilpres 2019 memang masih dalam sengketa dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden keduanya.

Maka dari itu, Kominfo akan kembali membuka kemungkinan untuk membatasi akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.

Cara ini dilakukan semata-mata agar tak tersebar berita hoax.

Seberang Ulu Diusulkan jadi Kabupaten Palembang Ulu, Ini 10 Tempat Wisata yang Ada di SU Palembang

Kondisi Terbaru Ahmad Dhani saat Divonis 1 Tahun Penjara, Mulan Jameela Datangi Rutan Cipinang

Dikabarkan Ada Ritual Aneh di Rumah Mewahnya, Roro Fitria Kini Rajin Ikuti Kegiatan Amal di Lapas

Namun, pihak Kominfo melihat terlebih dahulu eskalasi berita hoaks yang beredar di media sosial seperti Instagram dan WhatsApp pada Jumat (14/6).

Banyak pihak menyarankan agar Kominfo jangan gegabah sebelum mengambil keputusan tersebut.

Sebab pada saat kerusuhan 21 Mei 2019, banyak kalangan merasa dirugikan atas pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.

Bahkan diantaranya malah menganggap pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp salah sasaran.

Ilustrasi - Facebook, Instagram dan WhatsApp.
Ilustrasi - Facebook, Instagram dan WhatsApp. (https://www.google.co.id/)

Penjelasan Kominfo

Setelah kerusuhan pada tanggal 21 Mei 2019 terjadi, kini kembali beredar kabar bila Kominfo akan membatasi akses sosial media.

Terutama sosial media, WhatsApp, Instagram hingga Facebook.

Ketiga sosial media itu pun terancam down atau eror, Jumat (14/6/2019).

Namun pihak Kominfo akan melihat dahulu bagaimana hasil sidang Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), apakah memanas atau tidak.

Kebijakan untuk membatasi akses sosial media akan dilakukan Kominfo jika situasi memans dan tidak kondusif terjadi di media sosial.

Pembatasan akses media sosial itu terpaksa ditempuh Kominfo guna menekan penyebaran hoaks.

Dilansir Sripoku.com dari TribunStyle.com, hal itu diutarakan oleh Plt. Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

Menurutnya, pihak Kominfo akan melihat terlebih dahulu eskalasi berita hoaks tang beredar di media sosial pada Jumat (14/6) sebelum mengambil kebijakan tersebut.

Pengawasan akan ditingkatkan mulai Jumat besok hingga pengumuman keputusan sidang.

Ferdinandus mengatakan pembatasan akases ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran narasi bernada hasutan meningkat.

Imbuhnya, pembatasan akases ke media sosial bakal dilakukan jika ada hasutan yang membayakan keutuhan NKRI.

"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus seperti dilansir Tribunstyle.com dari Kompas.com, Kamis (13/6/2019).

Pembatasan yang bakal dilakukan Kominfo serupa saat ricuh 21 dan 22 Mei 2019.

Inilah 10 Manfaat Kesehatan Jika Rutin Minum Air Hangat, salah satunya Memerlancar Pencernaan

Viral Pernikahan Mahal, Polwan Dilamar dengan Uang Rp 300 Juta, Barang Mewah hingga 1 Ekor Kuda!

Cintanya Sempat Ditolak, Begini Kabar Mas Pur TOP Pasca Nikahi Wartawan, Tinggal di Rumah Kost-an

Saat itu Kominfo membatasi akases media sosial dan layanan chatting.

Seperti di aplikasi chatting WhatsApp fitur mengirim dan menerima gambar yang dikurangi aksesnya.

Warganet sempat beralih menggunakan VPN guna membuka akses ke media sosial.

VPN pun menuai kontroversi setelah Kominfo mengeluarkan himbauan VPN tidak aman digunakan karena berpotensi mencuri data pribadi.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved