Liga 1

PSSI: Nama Persib B Baru Bisa Dipakai pada 2021, Sekarang Harus Ditambah Embel-embel Blitar United

Setiap klub yang ingin berubah nama harus minta persetujuan dari Asprov PSSI setempat, lalu diajukan ke Kongres PSSI

Editor: Adrian Yunus
tribun-kaltim.com
logo persib. Tim Ini Tengah Mencari Pemain Asing Asal Asia untuk Memperkuat Skuatnya Jelang Liga 1 2019 

Dalam regulasi PSSI, setiap klub hanya boleh memiliki satu perusahaan saja.

Sementara PT PBB merupakan perusahaan Persib Bandung.

Artinya Persib B harus memiliki perusahaan tersendiri sebelum nantinya memainkan pertandingan di Liga 2 2019 yang mulai bergulir pada 22 Juni mendatang.

"Jadi Persib B boleh ada tapi nama PT-nya harus berbeda dengan Persib Bandung," kata Gatot Widakdo kepada wartawan termasuk BolaSport.com, Kamis (13/6/2019).

"Namun kalau orang-orangnya itu-itu saja ya gapapa, yang penting itu tadi nama PT nya harus berbeda," tambahnya.

Perbedaan nama perusahaan harus dilakukan apalagi jika Persib B bisa promosi ke Liga 1 2020.

Namun, seperti sudah dijelaskan sebelumnya, Persib B merupakan tim satelite dari Persib Bandung dan tentu saja tidak akan naik kasta ke Liga 1 menyusul Persib Bandung.

Untuk turun kasta, Persib B masih bisa terdegradasi ke Liga 3.

Hasil Uji Coba Persib Bandung Vs Persib B

Persib Bandung sukses meraih kemenangan telak saat pertandingan uji coba melawan Blitar United alias Persib B pada Kamis (13/6/2019).

Persib sukses menaklukkan Blitar United alias Persib B dengan skor telak 4-1 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.

Tak seperti pertandingan biasa, laga ini berlangsung tiga babak yang masing-masing berjalan 30 menit.

Ezechiel N'Douassel tampil sebagai bintang dengan mencetak dua gol untuk Persib pada menit ke-34 dan penalti pada menit ke-45.

Sedangkan dua gol Persib lainnya dicetak oleh Frets Butuan pada menit ke-25 dan Wildan Ramdani (73').

 
Adapun gol balasan dari Persib B diciptakan oleh eks striker timnas Indonesia, Saktiawan Sinaga, pada menit ke-49.

Sumber : Bolasport

Sumber: BolaSport.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved