Cegah Kebakaran Dengan Memperhatikan 6 Langkah Berikut Ini

Instalasi listrik harus dijaga agar terhindar dari korsleting yang menyebabkan kebakaran.Apalagi di musim kemarau sering menyebabkan alat alat elekt

Editor: ewis herwis
SRIPOKU.COM/HERWIS
Ilustrasi 

SRIPOKU.COM – Korsleting listrik sering disebut sebagai faktor penyebab terjadinya musibah kebakaran di banyak tempat. 

Nah, satu hal yang utama yang harus dipahami adalah, sebelum listrik disambung oleh PLN, pemilik harus memasang instalasi listrik ke instalator resmi.

“Lalu uji kelayakan operasi instalasi listriknya ke Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang mengeluarkan SLO resmi."

"Tanpa SLO, listrik tidak dapat dinyalakan,” ujar Manager Komunikasi PLN Unit Induk Distribusi Jawa Barat, Iwan Ridwan dalam keterangan pers-nya, Rabu (12/6/2019).

Jangan Asal, Inilah Cara Ngerem Yang Benar Saat Jalan Menurun, Ikuti Langkah Berikut

Ini 3 Manfaat Yang Akan Diperoleh Jika Anak Dekat Dengan Kakek Neneknya

Jika Tahu Harga Jualnya, Anda Pasti Tidak Akan Mensia-Siakan Buah Yang Sering Dibuat Mainan Ini

Dua rumah warga di desa Tanjung Seteko Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir ludes terbakar diduga korsleting listrik
Dua rumah warga di desa Tanjung Seteko Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir ludes terbakar diduga korsleting listrik (SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI)

Iwan menjelaskan, kewenangan PLN hanya sampai batas kWh meter/MCB. Sedangkan instalasi listrik di dalam rumah merupakan tanggung jawab pemilik.

Instalasi listrik harus dijaga agar terhindar dari korsleting yang menyebabkan kebakaran.

Apalagi di musim kemarau sering menyebabkan alat alat elektronik di rumah lebih mudah panas.

Alat-alat elektronik yang panas juga membahayakan karena dapat menimbulkan ledakan.

Untuk menjaga instalasi listrik, warga bisa memperhatikan enam langkah berikut.  

1. Tidak mengubah kondisi alat kWh meter/MCB sendiri. Mengubah piranti ini selain membahayakan, juga akan diancam denda pelanggaran.

Manfaat Tersembunyi dari Bawang Hitam Yang Luar Biasa, Mulai Dari Atasi Kolesterol Hingga Kanker

Ampuh Atasi Kaki Bengkak Dengan Menggunakan 4 Bahan Alami Ini

Kabar Miring Soal Imunisasi Bikin Para Orangtua Takut, Ini 3 Informasi Soal Imunisasi Terbukti Salah

2. Periksa instalasi arus listrik lima tahun sekali ke instalator terakreditasi.

Sehingga, apabila ada kabel rusak karena panas atau rusak digigit tikus segera dapat diganti dengan kabel baru dan berstandar SNI.

3. Pastikan Instalasi listrik di rumah memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO)

4. Cek colokan listrik. Apabila sudah berwarna hitam di sekitarnya, segeralah ganti.

Lebih lanjut, jangan menumpuk steker karena akan menimbilkan panas berlebihan dan mendatangkan potensi kebakaran.

5. Jauhkan peralatan listrik dari benda mudah terbakar seperti gas, dan kertas.

6. Jangan biarkan peralatan elektronik (seperti televisi dan charger ponsel) menancap terlalu lama.

Iwan mengatakan, jika terjadi kebakaran, segera hubungi pemadam kebakaran dan contact center PLN 123 untuk memadamkan listrik di sekitar.

Kemudian, usahakan  mempunyai alat pemadam api ringan, dan pastikan isinya diganti setahun sekali.

Lalu segera putuskan aliran listrik dengan mematikannya secara langsung dari sekring rumah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul:

6 Langkah demi Cegah Kebakaran akibat Korsleting Listrik

Penulis : Kontributor Bandung, Reni Susanti

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved