Berita Daerah
Naik Namun Tertunda, Guru Honorer di PALI Terima THR dan Gaji Usai Anggaran Perubahan
Tenaga pengajar non PNS di Kabupaten PALI dipastikan bakal menerima pembayaran tunjangan ditunda usai anggaran perubahan Pemerintah Daerah, Senin
Penulis: Reigan Riangga | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Reigan Riangga
SRIPOKU.COM, PALI -- Tenaga pengajar non PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau guru honorer di Kabupaten PALI (Panukal Abab Lematang Ilir) dipastikan bakal menerima pembayaran tunjangan ditunda usai anggaran perubahan Pemerintah Daerah, Senin (10/6/2019).
Pembayaran tunjangan bagi guru honorer dari April sampai Juni 2019 ini bakal di rapel atau tertunda lantaran keterbatasan anggaran.
Namun demikian, ini bukanlah kelalaian dari dinas terkait dalam penyusunan anggaran, tetapi ada kebijakan Bupati PALI yang menaikan honor atau tunjangan transport saat anggaran diperuntukkan honor guru non PNS telah disusun dan telah diajukan.
"Sebagai wujud peduli pemerintah Kabupaten PALI, Pak Bupati Heri Amalindo memberikan apresiasi terhadap pengabdian tenaga pengajar non PNS. Honor guru non PNS dinaikan menjadi Rp800 ribu /bulannya dari sebelumnya Rp 300 ribu /bulan saat menghadiri HUT PGRI beberapa waktu lalu," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) PALI, Syahron Nazil, Senin.
Menurut Syahron Nazil, awalnya honor atau tunjangan transport guru non PNS dianggarkan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan pada Tahun 2019 ini sebesar Rp 300 ribu/perbulan dan sudah dibayarkan sampai Bulan Maret tahun ini.
• Setelah Dilakukan Evaluasi Dan Survey , Kemenhub Kembali Akan Merubah Tarif Ojek Online.
• Petani Karet di Kabupaten OKU Timur Tewas Ditembak Perampok di Depan Istrinya, Berikut Kronologisnya
• Pelaku Begal Nyaris Tewas Diamuk Massa di Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Muaraenim
"Karena honornya dari Rp 300 ribu naik menjadi Rp 800 ribu. Jadi, untuk pembayaran Bulan April sampai Juni, bakal dibayarkan pada APBD perubahan, ya sekitar bulan Juli, nanti" jelas Sekda.
Selain itu, kata Sekda, disamping tunjangan transport, Tunjangan Hari Raya (THR) juga bakal dibayarkan pada APBD Perubahan.
Untuk itu, Sekda Syahron Nazil, meminta tenaga pengajar non PNS bersabar dan tetap menjalankan tugasnya sebagaimana biasanya.
"Kami berharap guru non PNS mengerti, pemerintah juga tidak tinggal diam, tetap berupaya. Terbukti Pak Bupati menaikan honor guru non PNS hampir 300 persen, artinya selain memberikan penghargaan juga memikirkan kesejahteraan tenaga pengajar," katanya.
• BREAKING NEWS: Satu Keluarga Diduga Keracunan Asap Genset, Anak Tewas di Tempat Usai Keluar Darah
• BREAKING NEWS: Sesosok Mayat Pria Ditemukan Terkapar di Jalan, Ada Luka Jeratan di Leher
• BREAKING NEWS: Presidium Terbentuk dan Dideklarasi, Seberang Ulu Bakal Jadi Kabupaten Palembang Ulu
Sementara, Kamriadi, Plt Kepala Disdik PALI membenarkan apabila pembayaran honor guru non PNS tertunda.
Menurut dia, honor atau tunjangan transpor guru honorer di PALI pasti akan dibayarkan. Hanya saja menunggu sampai APBD perubahan.
"Untuk THR telah kita ajukan juga. Apabila ada permasalahan, sebaiknya menanyakan langsung ke kami atau melalui kepala sekolah dan jangan sampai termakan isu hoax di sosial media," ujarnya.(cr2)