Inilah Amalan yang Boleh & Tidak Boleh Dilakukan Saat Wanita sedang Menstruasi Menurut Syariat Islam

Inilah Amalan yang Boleh & Tidak Boleh Dilakukan Saat Wanita sedang Menstruasi Menurut Syariat Islam

Penulis: Nadia Elrani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/ZAINI
Inilah Amalan yang Boleh & Tidak Boleh Dilakukan Saat Wanita sedang Menstruasi Menurut Syariat Islam 

2. Puasa

Sebagaimana disebutkan dalam hadis Abu Said radhiyallahu ‘anhu di atas.

“Bukankah bila si wanita haid ia tidak shalat dan tidak pula puasa? Itulah kekurangan agama si wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, HR. Bukhari no. 1951 dan Muslim no. 79).

A
Ilustrasi Buka Puasa (SRIPOKU.COM/ ANTON)

3. Thawaf di Ka’bah

Potongan gambar dari video suasana Kakbah di Masjidil Haram saat tawaf terhenti (SRIWIJAYA POST / ISTIMEWA)
Aisyah pernah mengalami haid ketika berhaji. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan panduan kepadanya,

“Lakukanlah segala sesuatu yang dilakukan orang yang berhaji selain dari melakukan thawaf di Ka’bah hingga engkau suci.” (HR. Bukhari no. 305 dan Muslim no. 1211).

4. Menyentuh Mushaf

Orang yang berhadats (hadats besar atau hadats kecil) tidak boleh menyentuh mushaf seluruhnya ataupun hanya sebagian. Inilah pendapat para ulama empat madzhab.

Dalil dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala:

“Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan” (QS. Al Waqi’ah: 79).

Dalil lainnya adalah sabda Nabi ‘alaihish shalaatu was salaam,

“Tidak boleh menyentuh Al Qur’an kecuali engkau dalam keadaan suci.” (HR. Al Hakim dalam Al Mustadroknya, beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

5. I’tikaf

Ratusan jemaah melakukan itikaf di Masjid Al Aqobah Kompleks PT Pusri, Rabu (6/6/2018) dini hari.
Ilustrasi Itikaf (SRIPOKU.COM/Igun Bagus Saputra)

Madzhab Hanafi menyatakan bahwa i’tikaf wanita haid tidak sah, karena mereka mempersyaratkan orang yang I’tikaf harus dalam keadaan puasa di siang harinya. Sementara wanita haid, tidak boleh puasa.

Pendapat yang berbeda dalam hal ini adalah madzhab Zahiriyah.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved