Berita Muratara
Pelaku Pembacok Warga Sekampungnya Ini Sempat Tarik Pistol dari Pinggang, Beruntung Polisi Sigap
Anggota dengan sigap langsung memegang tangan tersangka yang hendak meraih senjata api rakitan di pinggangnya.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Tarso
Laporan wartawan sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MURATARA - Anggota Unit Reskrim Polsek Rawas Ulu dipimpin Kapolsek Iptu Ujang AR menangkap Hendri (35) warga Dusun 4 Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, di rumahnya Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 15.00.
Kapolres Musirawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Ujang AR mengungkapkan, tersangka ditangkap atas kasus pengeroyokan yang dilakukannya pada 5 Desember 2018.
Korbannya adalah Ahmad (41), yang merupakan warga sekampungnya.
"Tersangka ditangkap atas kasus pengeroyokan pada 5 Desember 2018. Dimana saat itu tersangka mendatangi korban yang sedang berada dirumah dan langsung membacoknya.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka pada bagian kepala, tangan kiri dan luka pada bagian pinggang," kata Iptu Ujang AR, Kamis (23/5/2019).
Dilanjutkan, atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek Rawas Ulu.
• Polresta Palembang Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Lapak Minuman Keras Jenis Tuak
• Bercanda Sambil Menunggu Penumpang, Eman Dibacok Dua Temannya Sendiri
• Siswa SONS Sumsel Diduga Keracunan, Pengamat Sarankan Ahli Nutrisi Pantau Makanan Atlet
Berdasarkan laporan tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan keberadaan tersangka. Dan pada Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 15.00 wib, pihaknya mendapat informasi keberadaan tersangka.
"Selanjutnya kami bersama beberapa anggota langsung menuju rumah pelaku di Desa Sungai Baung untuk melakukan penangkapan," kata Iptu Ujang AR.
Dikatakan, saat dilakukan penangkapan, tersangka sempat melawan dan menolak untuk ditangkap. Disaat itu, tersangka terlihat mengeluarkan sesuatu dari pinggang sebelah kirinya.
Melihat itu, anggota dengan sigap langsung memegang tangan tersangka, dan benda yang dipegang oleh tersangka langsung dibuang keatas lantai rumah tersangka.
"Selanjutnya benda yang dibuang tersebut langsung diamankan dan ternyata barang tersebut berupa satu pucuk senjata api rakitan yang berisi empat butir amunisi. Selanjutnya tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. (ahmad farozi)