Kupasan Rubrik Ramadan
Dalil Shalat Tarawih 443
Shalat tarawihnya dikerjakaan 11 rakaat dengan komposisi 4:4:3, yakni setiap empat rakaat satu salam dan witir tiga rakaat satu salam.
SRIPOKU.COM- BEBERAPA waktu lalu, kebetulan kami berbuka puasa di rumah keluarga di 22-23 Ilir, jadi kami shalat terawih di mushala terdekat. Tetapi shalat tarawihnya dikerjakaan 11 rakaat dengan komposisi 4:4:3, yakni setiap empat rakaat satu salam dan witir tiga rakaat satu salam.
Cara ini berbeda yang kami lakukan di kediaman kami di Plaju, yakni 2:2:2:2:3. Tadinya saya mau tanya ke jemaah, khawatir nanti salah paham. Jujur saja, tidak bermaksud apapun dan hanya sekedar ingin menambah ilmu saja, apakah ada dalil. Mohon infrormasinya?
• Jadi Ibadah Sunnah, Shalat Tarawih Ternyata Punya Banyak Kebaikan, Jangan sampai Disia-siakan!
• Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Jawab
Sebagian orang ada yang mengerjakan shalat tarawih tiap 4 raka’at salam, yang lainnya dengan 2 raka’at salam. Tidak sedikit para penanya mengajukan pertanyaan tentang shalat tarawih tiap 4 raka’at salam, dibolehkan ataukan tidak. Lantas bagaimanakah tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebenarnya? Bagaimana pula para ulama memahami hal ini? Apakah lebih bagus dua raka’at salam? Hadist yang membicarakan shalat tarawih tiap 4 Raka’at salam, antara lain diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat 4 raka’at, maka janganlah tanyakan mengenai bagus dan panjang raka’atnya. Kemudian beliau melaksanakan shalat 4 raka’at lagi, maka janganlah tanyakan mengenai bagus dan panjang raka’atnya.”
Sedangkan shalat terawih 2 rakaat salam, para pakar fiqih berpendapat bahwa shalat tarawih dilakukan dengan salam setiap dua raka’at. Karena terawih termasuk shalat malam. Sedangkan shalat malam dilakukan dengan dua raka’at salam dan dua raka’at salam. Dasarnya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasslam
“Shalat malam adalah dua raka’at dua raka’at.”
Adapun maksud shalat terawih 4 rakaat salam, sebagaimana diterangkan oleh Ibnu Baththol rahimahullah, beliau berkata, “Adapun maksud perkataan ‘Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat empat raka’at dan janganlah ditanyakan bagus lagi panjangnya, kemudian beliau mengerjakan shalat empat raka’at lagi, lalu beliau kerjakan tiga raka’at; maka hal ini sudah dijelaskan, ketika kami membahas masalah witir, yaitu dalam hadits lain Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Shalat malam itu dua raka’at salam dua raka’at salam”. Hadits kedua ini menafsirkan dan menjadi penegas bagi hadits yang masih bersifat mujmal (global). Dan telah ada keterangan lain dalam jalur hadits lainnya, diriwayatkan dari Abu Dzi’b, dari Ibnu Syihab, dari ‘Aisyah, beliau berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shalat malam sebanyak 11 raka’at dan sudah termasuk witir dan beliau salam setiap dua raka’at.”
Sebagian ulama ada yang mengatakan, maksud ‘Aisyah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat empat raka’at salam, empat raka’at salam, yaitu beliau biasa tidur sebentar ketika menyelesaikan empat raka’at, lalu beliau melaksanakan shalat lagi setelah tidur sesaat. Setelah itu beliau tidur lagi barang sesaat, kemudian beliau berdiri lagi dan melanjutkan dengan witir tiga raka’at. Yang beralasan seperti ini berdalil dengan hadits Al Laits, dari Ibnu Abi Mulaikah, dari Ya’la, dari Ummu Salamah, bahwa beliau mensifati shalat malam dan bacaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika itu,
“Beliau shalat kemudian beliau tidur selama waktu ia shalat tadi. Kemudian beliau shalat lagi selama waktu ia tidur tadi. Lalu beliau tidur kembali selama waktu beliau shalat. Lalu beliau berdiri untuk melaksanakan witir.”
Melengkapi pernyataan Ibnu Baththol di atas, yang dimaksudkan oleh ‘Aisyah dijelaskan pula dalam riwayat Muslim bahwa ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat antara shalat ‘Isya’ (biasa disebut ‘atamah) dan shalat Shubuh sebanyak 11 raka’at. Beliau salam setiap dua raka’at dan berwitir dengan satu raka’at.
Penjelasan di atas dengan sangat jelas menerangkan bahwa shalat malam yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah setiap dua raka’at salam.
Pendapat para ulama mengenai shalat malam yang tidak Salam setiap dua raka’at, Dalam masalah ini, para ulama berselisih pendapat.
Pertama: Ulama Hanafiyah berpendapat bahwa jika seseorang shalat tarawih langsung seluruhnya dengan sekali salam, maka shalatnya sah. Namun menurut Muhammad –salah seorang ulama besar Hanafiyah-, shalatnya tidak sah. Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah dan Abu Yusuf, shalatnya tetap sah.
Kedua: Ulama Malikiyah berpendapat bahwa disunnahkan bagi siapa saja yang menjalankan shalat tarawih untuk salam setiap kali dua raka’at. Dan dimakruhkan mengakhirkan salam setelah empat raka’at. Dimakruhkan pula jika seseorang mengerjakan shalat empat raka’at sekaligus dengan sekali salam. Yang paling afdhol adalah salam setiap kali dua raka’at.
Ketiga: Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa seandainya seseorang melaksanakan shalat tarawih empat raka’at dengan sekali salam, shalatnya tidak sah. Shalatnya batal jika sengaja melakukannya dan mengetahui hal ini. Jika tidak batal, minimal yang ia kerjakan hanyalah shalat sunnah mutlak. Bisa seperti ini karena shalat tarawih mirip dengan shalat fardhu karena sama-sama dilaksanakan secara berjama’ah. Maka seharusnya tidak diubah sesuai yang diajarkan.
Adapun ulama Hanabilah tidak memiliki pendapat dalam masalah ini.
Berdasarkan dalil yang telah kami kemukakan di atas dan juga penjelasan dari Ibnu Baththol rahimahullah bahwa yang tepat untuk shalat malam adalah dua raka’at salam dan dua raka’at salam. Inilah yang lebih afdhol.
Ulama besar Syafi’iyah, An Nawawi ketika menjelaskan hadits “shalat sunnah malam dan siang itu dua raka’at, dua raka’at”, beliau rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud hadits ini bahwa yang lebih afdhol adalah mengerjakan shalat dengan setiap dua raka’at salam baik dalam shalat sunnah di malam atau siang hari. Di sini disunnahkan untuk salam setiap dua raka’at. Namun jika menggabungkan seluruh raka’at yang ada dengan sekali salam atau mengerjakan shalat sunnah dengan satu raka’at saja, maka itu dibolehkan menurut kami.
Oleh karena itu, jika kita mengerjakan shalat tarawih (plus witir) 11 raka’at, maka lebih bagus dengan pola 2-2-2-2-3. Untuk witir bisa dilakukan dengan 2 raka’at salam plus 1 raka’at salam, atau 3 raka’at sekaligus salam. Demikian penjelasan singkat dan sebagai jawaban dari beberapa pertanyaan yang ada. Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat.
===
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/tarawih2_20180515_212538.jpg)