Muncul 2 Sosok Baru di Kasus Vanessa Angel, Rekaman CCTV Hotel Terhapus, Jejak Rian Subroto Hilang
Muncul 2 Sosok Baru di Kasus Vanessa Angel, Rekaman CCTV Hotel Terhapus, Jejak Rian Subroto Hilang
Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Welly Hadinata
Dikarenakan tak dijadikan bukti di pengadilan, rekaman CCTV secara otomatis akan dihapus secara berkala.
"CCTV itu memang tidak disita dan memang tidak ada upaya untuk meminta CCTV. Kalau mau diminta, harus izin ke polisi. Saya tadi juga nanya, CCTV itu berapa lama, baru kehapus 30 hari. Sekarang sudah terhapus," ujar Milano, Kamis (16/5/2019), seperti yang TribunStyle.com kutip dari Tribunnews.
Milano pun mengungkapkan kecurigaannya terkait kasus Vanessa ini.
• Keyakinannya Disoroti, Berikut 7 Fakta Irwan Mussry Suami Maia Estianty, Mantan Menantu Konglomerat!
• Pengasuh Rafathar Kembalikan Belanjaan, Raffi Ahmad Bongkar Sikap Asli Lala, Wajar Aji Mumpung
• Biasa Kalem, Maia Estianty Mendadak Murka Saat Irwan Mussry Difitnah, Keyakinan Sampai Dipertanyakan
Pihaknya menduga kalau polisi memang tak punya niat untuk mengungkap siapa sosok Rian Subroto.
Sebab, jika polisi mau, ada rekaman CCTV di ruang penyidikan yang dapat dijadikan barang bukti.
Namun sampai saat ini, hal tersebut tak dilakukan oleh polisi.
"Itu di ruangnya Harisandi itu saya tahu ada CCTV nya, di ruang penyidikan juga ada CCTV. Kalau mereka mau kan bisa buat sketsa apa kan tidak ada," tambahnya.
Lebih lanjut kesaksian dari Mukti Eka, Security Hotel Vasa, menjelaskan tentang penangkapan.
menurutnya ada beberapa orang seperti preman yang melakukan penangkapan.
"Sedang kesaksian dari housekeeping dan resepsionis hotel, mengaku pemesan kamar tersebut bernama Joshua. Ada KTP nya di screenshot juga, namun tidak ada dalam BAP karena itu baru disebutkan oleh saksi housekeeping itu," ungkap Novan, Kamis, (16/5/2019) seperti yang dilansir dari TribunStyle.com.
Sayangnya, saat persidangan tidak dapat dibuktikan oleh saksi tersebut.
Terkait CCTV, JPU Novan mengaku dari kesaksian si security Mukti Eka, justru pernah diminta oleh penyidik akan tetapi tidak saat kejadian.
"Selang beberapa waktu dimintanya bukan seketika kejadian. Nah, pertanyaannya itu memorinya berkala. Jadi mereka (penyidik) meminta data bukan menyita CCTV," terangnya.
Adapun kesaksian dari Ahli Cyber Law dari Unair, Dr Nynda Fatwawati menjelaskan semua unsurnya sudah masuk.
"Jadi untuk konten asusila itu sifatnya general (umum). Dan karena hubungannya private kan mentransmisikan, percakapan itu bicara apa se kan ini bisa. Ada istilah Long Time (LT), Mican dan ini sifatnya general," tandasnya menirukan ahli.
