Sushi Tei Indonesia Umumkan Sertifikat Halal dari MUI

“Alhamdulillah, pada Rapat Komisi Fatwa yang berlangsung pada 23 April 2019 lalu, Sushi Tei dinyatakan lolos dan berhak menerima sertifikat halal MUI,

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Budi Darmawan
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Manager Operasional Sushi Tei Palembang Muhammad Wildan didampingi Superviser Operasional Rangga Wilano, dan Aulia Febi Syafltri Marketing menunjukkan sertifikat halal LPPOM MUI. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG --- Sushi Tei Indonesia, restoran makanan khas Jepang terkemuka di Indonesia, mengumumkan penerimaan sertifikasi halal MUI dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Penyerahan sertifikat halal secara simbolis disampaikan oleh Direktur LPPOM MUI, Dr Ir. Lukmanul Hakim, Msi, kepada Direktur PT Sushi Tei Indonesia, Sonny Kurniawan, 9 Mei 2019.

Penyerahan sertifikat halal MUI yang diselenggarakan bersamaan dengan momentum Bulan Ramadhan 2019, di Sushi Tei cabang Lotte Avenue, Kuningan, Jakarta Selatan, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman para konsumen di Indonesia dalam mengkonsumsi makanan khas Jepang yang disajikan.

“Dengan kondisi Indonesia sebagai negara yang mayoritas penduduknya adalah muslim, Sushi Tei menyadari pentingnya sertifikasi halal untuk setiap makanan yang disajikan.

Untuk itulah, pada kesempatan kali ini kami ingin menginformasikan kepada masyarakat Indonesia bahwa seluruh outlet Sushi Tei di Indonesia sudah bersertifikasi halal.” ujar Sonny Kumiawan selaku Direktur PT Sushi Tei Indonesia.

Dilanjutkan oleh Sonny Kurniawan, restoran yang mulai mengembangkan bisnisnya di Indonesia sejak tahun 2003 ini, berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat.

“Sertifikat dari MUI ini kami persembahkan untuk konsumen Sushi Tei agar memiliki rasa aman dan nyaman dalam mengkonsumsi sajian kami. Selain itu, kami berharap dapat berpartisipasi dalam membangun wisata dan gaya hidup halal di Indonesia,” katanya.

Sementara itu, Direktur LP POM MUI, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si menyatakan, proses sertiiikasi halal untuk restoran membutuhkan komitmen dan kesungguh-sungguhan dari dari pihak perusahaan. Sebab, perusahaan harus mendafcarkan selumh bahan yang dipakai tanpa terkecuali.

Bahan tersebut akan diperiksa satu demi satu oleh auditor LPPOM MUI, sebelum akhimya disampaikan kepada Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan pembahasan dari sisi hukum Islam.

“Alhamdulillah, pada Rapat Komisi Fatwa yang berlangsung pada 23 April 2019 lalu, Sushi Tei dinyatakan lolos dan berhak menerima sertifikat halal MUI, dengan status SJH tertinggi yaitu kategori A,” ujar Lukmanul Hakim.

Lukmanul Hakim menambahkan, pihak Sushi Tei telah bekerjasama dengan baik bersama kami untuk mengantongi sertifikat halal. Setiap prosesnya juga telah dilalui dengan baik. Sebagai pemilik produk sajian yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia, langkah ini memang penting demi menciptakan kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi makanan Jepang.

Dengan mendapatkan sertiflkat halal ini diharapkan kedepannya masyarakat Indonesia tidak lagi ragu untuk mengkonsumsi makanan khas Jepang di setiap cabang Sushi Tei di Indonesia yang sudah tersebar di 10 kota besar yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Bali, Makasar, Yogyakarta, Pekanbaru, Batam dan Palembang.

Dalam pengajuan permohonan sertifikasi halal untuk Sushi Tei, LPPOM MUI telah melakukan pemeriksaan terhadap 1 HQ, 45 outlet, 4 central kitchen, 6 warehouse, serta sebanyak 873 menu. Kesemuanya telah dinyatakan halal oleh Komisi Fatwa MUI.

Sushi Tei hadir di Indonesia dengan outlet pertama di Plaza Indonesia, Jakarta pada tahun 2003. Dalam perkembangannya, saat ini, Sushi Tei telah memiliki 45 outlet yang tersebar di 10 kota besar di Indonesia, yaitu 24 outlet di Jadetabek, 4 outlet dj Bandung, 4 outlet di Surabaya, 5 outlet di Medan, 2 outlet di Bali, 2 outlet di Makassar, 1 outlet di Yogyakarta, 1 outlet di Pekanbaru, 1 outlet di Batam, dan.1 outlet di Palembang.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved