Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Atas Ranjang Apartemen dalam Kondisi Leher, Tangan & Kaki Terikat

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Atas Ranjang Apartemen dalam Kondisi Leher, Tangan & Kaki Terikat

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi: Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Atas Ranjang Apartemen dalam Kondisi Leher, Tangan & Kaki Terikat 

SRIPOKU.COM - Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Wanita malang asal Pandeglang, Banten, itu bernama Sulastri.

Sulastri ditemukan tanpa busana di atas ranjang apartemen oleh kekasihnya sekitar pukul 19.00 WIB, Sabtu (11/5/2019).

Sulastri ditemukan dalam posisi telentang, tangan dan leher terikat sarung bantal. Sedangkan kakinya diikat kuat dengan kabel charger.

Di atas tubuh Sulastri ditemukan dua bantal berukuran cukup besar yang menutupi kepala dan perutnya.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sulastri alias Tari.

Tersangka pelaku adalah Agus Susanto.

Seperti dilansir  WartaKotaLive.com, berdasarkan penyidikan kepolisian resor Tangerang Selatan, diketahui wanita yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di Apartemen Habitat Tower C, merupakan wanita yang dapat diajak kencan satu malam.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, Sulastri alias Tari (21) sudah mengatur janji dengan tersangka Agus Susanto (37) di kamar apartemen korban pada Sabtu (11/5/2019) lalu.

"Pengakuan tersangka, korban dan tersangka sudah berjanji untuk kencan di tempat kejadian dengan biaya Rp 400 ribu sekali kencan," ujar Ferdy di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (13/5/2019).

Keduanya diketahui bertemu melalui aplikasi pesan singkat WeChat.

"Selesai melakukan kencan, muncul niat membunuh ketika tersangka melihat barang barang berharga milik korban berupa uang dan handphone korban. Dari situ muncul niat untuk menghabisi korban," imbuh Ferdy.

Korban pun memiliki kekasih yang dijadikan polisi sebagai saksi.

Dari keterangan saksi, korban sudah 3 bulan menjadi teman kencan bayaran lantaran faktor ekonomi.

Korban ditemukan meninggal dalam keadaan telanjang dengan posisi telentang di atas kasur.

Tangan dan lehernya ditemukan terlilit sarung bantal, kakinya terikat dengan kabel charger.

"Korban meninggal akibat adanya bekas luka cekikan dan kekerasan benda tumpul di lehernya yang diduga dicekik dan diikat pakai tali," jelas Ferdy.

Tersangka Agus kini terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati akibat sangkaan Pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, apartemen tersebut baru kali ini diketahui menjadi tempat yang menerima tamu untuk kencan.

"Baru kemarin ini aja," ujarnya.

Sanggup Bayar Rp 50 Ribu

Ada fakta terbaru kasus pembunuhan wanita di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Yakni pelaku pembunuhan wanita di Apartemen Habitat bernama Agus Susanto ini, hanya bawa uang Rp 50 ribu untuk bayar tarif kencan ke korban, Sulastri alias Tari.

Padahal, sebelumnya Agus Susanto ke Sulastri alias Tari ini sepakat, tarif kencan yang harus dibayar sebesar Rp 400 ribu.

Hasil peliputan WartaKotaLive, kasus pembunuhan wanita dengan posisi tangan, leher dan kaki terikat di Apartemen Habitat terungkap setelah Polres Tangerang Selatan meringkus tersangka.

Sebelumnya diberitakan, Sulastri alias Tari ditemukan tidak bernyawa pada Sabtu (11/5/2019).

Pembunuhnya pun diketahui adalah Agus Susanto (37), teman kencan korban yang sudah sepakat untuk berkencan satu malam di apartemen korban dengan harga Rp 400.000.

Kapolsek Kelapa Dua, Kompol Effendi mengatakan, tersangka hanya membawa Rp 50.000 saat bertemu korban biarpun sudah sepakat dengan harga Rp 400.000.

"Sudah deal Rp 400 ribu tapi di kantongnya hanya Rp 50 ribu," kata Effendi di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

Setelah berkencan, tersangka tergiur dengan harta benda korban yang berada di dalam apartemennya.

Agus yang gelap mata segera menghabisi nyawa Tari dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain.

Kakinya kemudian diikat dengan kabel charger.

Uang tunai Rp 5 juta dan 2 handphone milik korban pun raib digasak tersangka. 

"Niatnya muncul untuk mengambil setelah di TKP dilihat banyak barang barang berharga. Keributan itu terjadi setelah kencan selesai, baru ada niat untuk mengambil barang barang berharga," jelas Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan.

Pelaku dibekuk di kediaman saudaranya di Jalan Panglima Polim No 287 RT 02/05, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, 12 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

Terekam CCTV

Tersangka pembunuhan wanita di Apartemen Habitat Tower C, Bencongan, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, akhirnya terungkap oleh jajaran Polres Tangerang Selatan.

Korban wanita bernama Sulastri alias Tari (21) ditemukan telanjang tidak bernyawa dengan posisi tangan dan leher terikat sarung bantal juga kaki terikat kabel chargeran.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander, pembunuhan ini berhasil diungkap berkat kamera pengintai atau cctv yang berada di Apartemen Habitat.

"Tersangka diidentifikasi melalui rekaman CCTV apartemen, dicocokan dengan identifikasi nomor polisi kendaraan yang dipadukan dengan analisa IT," ujar Alexander di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Senin (13/5/2019).

Pelaku dibekuk di kediaman saudaranya di Jalan Panglima Polim no. 287 RT 02/05, Poris Plawad, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu, 12 Mei 2019 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari keterangan saksi kepada polisi, Andra Anjaya yang merupakan kekasih korban mengatakan, korban sempat mengirim pesan kedatangan tamu sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu, 11 Mei 2019.

Pukul 19.00 WIB, saksi menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal di kamar apartemennya.

Menurut Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan, tersangka menghabisi nyawa korban karena tergiur harta benda yang dimiliki korban.

"Motif pelaku melakukan hal ini karena ingin menguasi harta korban," kata Ferdy.

Pelaku tampak mengenakan seragam oranye tahanan Polres Tangerang Selatan, wajahnya terus menunduk.

Ketika ditanya apakah pelaku menyesal, dia hanya menundukan kepalanya sambil berjalan ke atas setelah rilis perkara.

Tersangka dikenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Sempat Chat WhatsApp ke Pacar

Pihak kepolisian Polres Tangerang Selatan hingga kini masih menyelidiki tewasnya Sulastri (21), diduga wanita panggilan, yang ditemukan tewas tanpa busana di kamar apartemennya pada Sabtu (11/5) malam lalu.

Polisi, kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho, tengah menelusuri dan mencari siapa tamu yang sempat datang menemui wanita asal Pandeglang, Banten, pada Sabtu sore lalu itu.

“Jadi korban sempat mengirim chat melalui WhatsApp (WA) kepada pacarnya pada (Sabtu) sore hari dan memberitahu bahwa sedang ada tamu,” kata Alexander, Minggu (12/5/2019) kepada Wartakotalive.com.

Saat itu, pacar Sulastri bernama Andra Anjaya (29), membalas pesan WA kekasihnya itu. Namun Sulastri ketika itu sudah tidak meresponnya lagi.

Pria yang bekerja sebagai seorang wiraswasta ini pun bergegas bertolak dari tempat dia memancing ikan di bilangan Cibodas, Tangerang, ke apartemen Sulastri di Apartemen Habitat Tower C Nomor 311 Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Dia (Andra) membuka pintu kamar dan melihat korban (Sulastri) dalam keadaan telanjang dan badannya ditutupi dua bantal. Leher, kaki, dan tangan korban juga dalam keadaan terikat,” papar Alex.

Andra tercengang melihat pujaan hatinya terbujur kaku. Ia berupaya menolongnya dengan melepaskan ikatan sarung bantal yang membelit leher Sulastri.

Namun sayangnya, ketika itu Sulastri sudah tewas.

Kuras harta

Dari hasil penyelidikan sementara polisi di kamar apartemen, pelaku tidak hanya menghilangkan nyawa Sulastri, tetapi merampas harta benda miliknya.

“Barang-barang milik korban banyak yang hilang. Ini kasus pembunuhan sekaligus pencurian,” ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho.

Alex menyebut harta benda yang hilang berupa dua unit handphone merek Opoo dan Asus serta sebuah dompet berisi uang Rp. 5 juta.

“Pelaku juga membawa perhiasan berupa kalung, gelang, dan cincin emas milik korban,” kata Alex.

Saat ini, kawanan polisi masih memburu pelaku pembunuhan dan perampokan itu.

“Pelaku belum diamankan. Kabar kalau tersangka sudah diamankan itu tidak benar. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” kata Alexander.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KRONOLOGI Lengkap Pembunuhan Wanita di Apartemen Habitat Tangerang, Begini Niat Busuk Pelaku. Penulis: Zaki Ari Setiawan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved