Viral Video Pemuda Ancam Penggal Kepala Jokowi, Begini Reaksi tak Terduga dari Gibran dan Kaesang!
Viral Video Pemuda Ancam Penggal Kepala Jokowi, Begini Reaksi Tak Terduga dari Gibran dan Kaesang!
Penulis: Nadia Elrani | Editor: Welly Hadinata
@dst_tuman
Kalian terlalu sabar mas, gw kagak mas! Kalau bapak saya yg di gituin, jgn harap nafasnya sampai lebaran.
@armawaras
Kalo dari perspektifnya mas Gibran selaku anaknya Pak Jokowi, saya bisa memahami kalo secara personal mas Gibran memaafkan. Tapi kami rakyat Indonesia, tidak terima kalo presiden kami diancam seperti itu. Hukum harus ditegakkan. Kalo toh tidak, kami rela ikut gebukin orang itu
@ApriliaLin
hati kalian terbuat dari apa sihh .. kok bisa sabar kayak gitu
@humaira979
Bener bgt..memaafkan pasti..proses hukum lain..klu dibiarkan yg lain makin ngelunjak

Dilansir dari TribunJabar, relawan pendukung Jokowi yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video tersebut ke Polda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).
Ketua Umum Tim Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, mengatakan bahwa pihaknya melaporkan pria dalam video beserta pembuat video tersebut.
"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan.
Immanuel mengaku tidak tahu identitas pria dalam video serta pembuat video. Ia menyerahkan pengungkapan identitas tersebut kepada pihak kepolisian.
Immanuel mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan aksi demonstrasi yang dilakukan, melainkan ucapan dalam video yang dinilainya mengancam dan menakutkan.
"Beda pandangan politik silakan. Tapi kalau sudah mengancam atau ingin menghilangkan nyawa seseorang itu bahaya, ini enggak bisa kita biarkan. Ini yang kami laporkan persoalan itu," ujar dia.
Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.
Laporan tersebut diterima dengan nomor registrasi LP/2912/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Adapun pasal yang disangkakan adalah Pasal 207 KUHP dan Pasal 27 Ayat (4) UU ITE.
Identitas Pelaku

•
Bukannya Dirawat, 5 Artis Ini Malah Dicerai saat Sakit Parah, No 3 kini Telah Meninggal Dunia
•
Download MP3 & MP4 Lagu Via Vallen On My Way Alan Walker (Cover) Versi Koplo yang Enak Didengar
•
Gerak-gerik Pelaku Sebelum Vera Oktaria Dimutilasi, Ditemukan Minyak Tanah & Korek Api di Penginapan
•
Irwan Mussry Beberkan Kenangan, tak Disangka Maia Estianty Ungkapkan Kalimat Ini
•
Langganan FTV Tapi Kehidupannya Jarang Disorot, Artis Ini Ternyata Dinikahi CEO, Begini Kehidupannya
Setelah dilakukan penyelidikan awal, ternyata pria tersebut dikabarkan bernama Cep Yanto, warga Kampung Cibodas Cempaka, RT 01/04, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.