Berita Palembang
Ada Dugaan Penggelembungan Ribuan Suara Internal Partai, KPU Sumsel: Bukan Penyelenggara tapi Oknum
Rapat pleno rekapitulasi Pileg 2019 agak alot yang terjadi di KPU Sumsel Jl Pangeran Ratu Jakabaring, Sabtu (11/5/2019) malam.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: pairat
Terjadinya itu lantaran kebanyakan saksi-saksi yang misalnya datangnya bergantian, pada saat pleno mereka tidak memberikan keberatan, kemudian datang lagi pada saat rapat pleno berubah saksi yang lain yang tidak mengetahui informasi.
“Ya mereka tidak terima, bahwa persoalan-persoalan itu sudah diselesaikan di tingkat kabupaten/kota dengan memerintahkan mereka untuk menulis form DB2 soal keberatan itu.
Nah di sini sudah kita jawab bahwa di tingkat provinsi kita tidak bisa menerima keberatan-keberatan yang jauh di bawah kita untuk tingkatan penyelenggaranya. Makanya mereka keberatan dan keberatan ini diajukan ke Bawaslu,” ujarnya.
Sementara, Sekretaris DPD Partai Gerindra Sumsel, H Nopran Marjani SPd yang turut menyaksikan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi, di Aula KPU Sumsel, Sabtu (11/5) malam tadi mengatakan, Partai Gerindra tidak berpengaruh terhadap adanya perselisihan di Kabupaten Empatlawang.
“Ya karena suara Gerindra tidak berkurang dan bertambah. Tapi ada beberapa partai yang dirugikan dan ada juga caleg sesama partai yang dirugikan. Karena ada perselisihan dari rekap C1 yang diambil oleh caleg dengan yang direkap oleh PPK,” katanya.
Mantan Wakil Ketua DPRD Sumsel itu menilai, untuk rapat pleno Empatlawang diambil alih oleh KPU Provinsi, itu karena ada permasalahan perselisihan antara caleg dengan penyelenggara, terutama dengan PPK.
Karena telah beredarnya DA1, dua hingga tiga versi dan terjadi keributan, lantaran ada suara yang ditambah dan suara yang berkurang. Hari (Sabtu malam) ini sudah dilakukan pembukaan, mulai C1 Plano untuk Kecamatan Talang Padang dan Kecamatan Lintang Kanan yang selesai tadi malam.
“Setelah itu akan dilakukan rapat pleno oleh KPU Provinsi, tapi tingkatannya pleno untuk tingkat Kabupaten Empatlawang. Baru setelah itu mendapatkan DB1, dan setelah selesai maka akan dilakukan rapat pleno tingkat provinsi. Nah di situ mungkin, ada lagi komplain dari caleg yang ada, karena beberapa PPK di kecamatan tersebut ada dugaan terjadi perubahan dari hasil pencoblosan sebelumnya,” pungkasnya.
• Jadi Imam di Mekkah, Ifan Seventeen Ceritakan Kronologi & Surat yang Dibaca untuk Ratusan Jamaahnya!
• Viral Video Pemuda Ancam Penggal Kepala Jokowi, Begini Reaksi tak Terduga dari Gibran dan Kaesang!
• 11 Fakta Kematian Vera Oktaria Wanita Tewas Dimutilasi, Ditemukan Mengenaskan hingga Pacar Kabur