Mengacu Pada Data KPU , Jumlah Anggota KPPS Yang Meninggal Bertambah Jadi 230, dan 671 Lainnya Sakit
Sampai Jum,at sore (26/4/2019) Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia bertambah
SRIPOKU.COM, JAKARTA - Sampai Jum,at sore (26/4/2019) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz mengatakan jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia bertambah.
Sebelumnya KPU mendata sebanyak 144 orang meninggal, hingga Kamis (25/4) korban meninggal dunia mencapai 225 jiwa. Dan pada Jum,at sore total yang meninggal menjadi 230 orang yang tersebar di berbagai provinsi dan kabupaten yang ada di Indonesia.
Selain itu, sebanyak 1.671 anggota KPPS dilaporkan sakit. Angka ini mengacu pada data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jumat (26/4/2019) sore.
dilansir dari Kompas.com , "Jumlah anggota KPPS wafat 230, sakit 1.671. Total 1.901 tertimpa musibah," kata Komisioner KPU Viryan Azis saat dikonfirmasi, Jumat.
• 10 Orang Anggota KPPS dan TPS di Muaraenim Sakit karena Kelelahan Melaksanakan Tugas Pemilu 2019
• KPPS Banyak yang Tumbang, Gubernur Intruksikan Bupati dan Wako Segera Terjunkan Tim Kesehatan
• Daftar Petugas KPPS Pemilu 2019 Meninggal, Melahirkan dan Dirawat saat Jalankan Tugas
• Dua Anggota KPPS OKUT Meninggal Akibat Kelelahan, Staff KPU Juga Dilarikan ke RSUD
Dari Jumlah ini, Menurut Komisioner KPU Viryan Azis jumlahnya masih akan bertambah
Dibandingkan data KPU Kamis (25/4/2019) malam, jumlah anggotaKPPS meninggal bertambah sebanyak 5 orang, dan anggota yang sakit bertambah 201 orang.
Baik anggota KPPS yang meninggal maupun sakit sebagian besar disebabkan karena kelelahan dan kecelakaan.
KPU berencana memberikan santunan kepada keluarga KPPS yangmeninggal dunia dan anggota yang sakit.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyetujui usulan KPU soal pemberian santunan ini.
Namun demikian, belum ada kepastian mengenai besaran anggaran santunan yang disetujui oleh Kemenkeu.
"Kemarin kita sudah rapat (dengan Kemenkeu). Sampai dengan hari ini, prinsipnya (usulan santunan) sudah disetujui," kata Arief di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019).
• BREAKING NEWS: Ketua KPPS di Musirawas Ditusuk Anak Ketua RT, Selisih Paham Kunci Gembok Kotak Suara
• Ivan Gunawan Mau Kawin! Yuk Intip Bocoran Video Klip dan Lirik Lagu Mau Kawin Ivan Gunawan
• Berhadiah Rp 80 Juta Bagi Yang Menemukannya, Prototipe Ponsel Honor Hilang Saat Liburan
"Tinggal Kementrian Keuangan akan menetapkan besaranya berdasarkan usulan kita, cuma saya belum update apakah usulan kita disetujui seratus persen atau tidak," sambungnya.
KPU mengusulkan, besaran santunan untuk keluarga korbanmeninggal dunia kisaran Rp 30-36 juta.
Untuk KPPS yang mengalami kecelakaan sehingga menyebabkan kecacatan, dialokasikan Rp 30 juta.
Sementara untuk korban luka, besaran santunan yang diusulkan ialah Rp 16 juta.*
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update 26 April, 230 Anggota KPPS Meninggal, 1.671 Sakit"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/foto-almarhum-ganjar-semasa-hidup-dilingkari.jpg)