Pemilu 2019
Penjelasan Ketua Bawaslu Sumsel Soal Laporan Politik Uang dan Dugaan Pelanggaran KPU di Pemilu 2019
Wawancara Eksklusif Ketua Bawaslu Sumsel Terkait Pemilu 2019, Ada 7 Laporan Money Politics atau politik uang dan Dugaan Pelanggaran KPU
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Sudarwan
Wawancara Eksklusif Ketua Bawaslu Sumsel Terkait Pemilu 2019, Ada 7 Laporan Money Politics dan Dugaan Pelanggaran KPU
Laporan wartawan Sripoku.com, Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penyelenggaraan Pemilu serentak Pileg dan Pilpres baru saja terlaksana 17 April 2019 di Sumsel masih berlangsung tahapan penghitungan suara hingga penetapan Presiden dan Wapres Terpilih serta penetapan para anggota legislatif yang terpilih periode 2019-2024.
Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) selaku lembaga pengawas masih terus menindaklanjuti laporan setiap permasalahan terjadi, termasuk ketidaktersediaannya logistik pemilu hingga merugikan banyak pihak pada saat pencoblosan.
Berikut petikan wawancara khusus Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Provinsi Sumsel Iin Irwanto ST MM (Iin) dengan wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz (SP) seputar penanganan permasalahan Pemilu di Sumsel.
SP: Bagaimana penilaian Bawaslu Sumsel penyelenggaraan Pileg/Pilpres di Sumsel?
Iin: Secara umum, penyelenggaraan Pemilihan Umum di Sumatera Selatan sudah berjalan dengan baik.
Sebagian besar pelaksanaannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Masyarakat pada umumnya bisa menunaikan hak pilihnya dengan aman dan nyaman.
Terkait penanganan pelanggaran Bawaslu sudah menertibkan 27.870 alat peraga kampanye
SP: Apa sesuai dengan azaz luber dan jurdil?
Iin: Menurut saya, secara umum, hingga saat ini sudah memenuhi asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia dan Jujur, dan Adil.
SP: Terkait Pemilu Lanjutan/Pemilu Susulan gimana penyelenggaraannya?
Iin: Terkait pemilu lanjutan, dua di antaranya sudah dilaksanakan di Kota Palembang.
Sementara sebagian besar lainnya, kami sudah merekomendasikannya, tinggal KPU yang melaksanakannya.
Untuk yang sudah dilaksanakan, menurut hasil pengawasan kami sudah berjalan dengan baik.
SP: Ada berapa pelanggaran menurut Bawaslu?
Iin: Hingga saat ini, Bawaslu sudah menerima 28 laporan dan temuan dugaan pelanggaran.
SP: Terbanyak pelanggaran terkait apa?
Iin: Yang paling banyak laporan dugaan pelanggaran pada tahapan kampanye.
Dugaan pelanggarannya macam-macam, ada soal netralitas ASN dan/atau pejabat negara atau kampanye di tempat yang dilarang.
SP: Money politics termasuk serangan fajar ada/tidak?
Iin: Jajaran Bawaslu menerima 7 laporan mengenai dugaan politik uang.
Laporan-laporan tersebut disampaikan pada tanggal 15 April 2019 ke kantor Bawaslu Kabupaten/kota, antara lain di Lubuklinggau, Musi Rawas, Muratara dan OKU dan Ogan Ilir.
Laporan yang terbanyak disampaikan ke Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir, yakni sebanyak tiga laporan.
SP: Apa tindakan Bawaslu terhadap pelanggaran tersebut dan sudah belum yang masuk ranah pidana Pemilu?
Iin: Terhadap laporan-laporan yang disampaikan ke Bawaslu, yang pertamakali kami lakukan adalah memeriksa keterpenuhan syarat-syarat laporan, baik syarat formil maupun materil.
Setelah itu, kami melakukan kajian yang salah satu di antaranya untuk mengklasifikasi jenis dugaan pelanggaran yang dilaporkan tersebut.
Kemudian jika laporan itu telah memenuhi syarat, kami akan melakukan langkah-langkah penanganan.
Khusus untuk laporan dugaan pelanggaran pidana pemilu, kami berkoordinasi dengan pihak penyidik dan jaksa yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan pelanggaran atau penyelidikan.
Seluruh proses tersebut kami lakukan dengan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan.
SP: Terkait men-DKPP-kan KPU Banyuasin sejauh ini perkembangannya gimana?
Iin: Jajaran kami dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Banyuasin saat ini tengah melakukan langkah-langkah dalam menangani dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan KPU Banyuasin.
Langkah-langkah itu antara lain meminta keterangan sejumlah pihak dan mengumpulkan barang bukti.
Jika dari hasil kajian kami ditemukan ada dugaan pelanggaran, baik itu administrasi maupun pelanggaran kode etik, tentu akan kami tindaklanjuti.
Khusus untuk yang kode etik, tindaklanjutnya tentu ke DKPP.
SP: Adakah hal-hal yang akan disampaikan lagi?
Iin: Saya mengimbau seluruh warga negara, khususnya di Sumatera Selatan ikut berperan serta secara aktif untuk menjaga seluruh proses pemilu berjalan dengan jujur dan adil.
Namun, hal itu dilakukan tanpa menimbulkan keresahan atau dengan kata lain tetap menjaga kondusivitas Sumsel yang selama ini sudah terjaga dengan baik.
