Kumpulan Fakta Terkait Dugaan Terbongkarnya Kotak Suara di Banyumas oleh Ketua PPS
Saleh mengatakan, pembukaan segel kotak suara oleh EL dan anggotanya tidak disaksikan oleh saksi dari partai politik, saksi capres dan pihak pengawas
Setelah itu, Bawaslu segera melakukan penyelidikan kasus dugaan pembobolan kotak suara di gudang penyimpanan di Balai Desa Notog, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, tersebut.
===
2. Pengakuan EL usai kasus pembongkaran kotak suara menjadi viral

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) berinisial EL mengaku, dirinya membongkar segel kotak suara dan mengambil sampul C1 untuk keperluan sinkronisasi data hasil rekapitulasi suara.
EL mengatakan, sebelum kejadian tersebut, dia sedang mencoba memasukkan data hasil rekapitulasi suara ke aplikasi.
“Setelah melihat data yang ada pada kami, PPS kan punya salinan, coba dilihat untuk persiapan besok, sinkron semua tidak."
"Setelah dicek merah-merah, duh ini pekerjaan berat,” kata EL, saat ditemui di Kantor Bawaslu Banyumas, Sabtu (20/4/2019).
EL melihat informasi dari Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di grup WhatsApp yang intinya bagi PPS bisa datang ke kecamatan untuk sinkronisasi data.
“Saya langsung meluncur dengan pemahaman saya itu tadi di WhatsApp, artinya pada saat itu monggo bagi PPS bisa datang ke Notog (tempat rekapitulasi tingkat kecamatan)."
"Pemahaman saya seperti itu, jadi saya meluncur,” ujar EL.
===
3. Bawaslu meminta keterangan dari EL dan TS

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Banyumas, Saleh Darmawan mengatakan, tengah meminta keterangan dua orang terduga pelaku dan sejumlah saksi yang melihat kejadian tersebut, Jumat (19/4/2019) malam.
“Kami masih klarifikasi kepada terduga pelaku dan saksi."
"Kami juga akan meminta keterangan Ketua PPK( Panitia Pemungutan Kecamatan) Patikraja."