Berita Palembang

Klaim Pembayaran BPJS Kesehatan untuk RSMH Palembang Rp 42 Miliar, Ini Jenis Penyakit yang Dilayani

BPJS Kesehatan menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim Jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/REIGAN RIANGGA
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang Andi Ashar (Tengah) memberikan keterangan pers. 

Pihaknya juga bernarap pihak RS dapat kian optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN dan KIS.

"Kami selalu berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan yang melayani peserta JKN dan KIS untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, sebagaimana yang diatur dalam regulasi ketetapan pemerintah. Dengan demikian diharapkan masyarakat semakm yakin bahwa program ini akan terus berlangsung, rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman," ucapnya.

Program JKN dan KIS yang dikelola BPJS Kesehatan selain memberikan jaminan layanan kesehatan yang berkualitas, juga memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan industri kesehatan dan penciptaan Iapangan kerja.

Meski begitu, apabila terdapat kekurangan, hendaknya dapat diperbaiki bersama-sama dan jangan sampai ada diskriminasi pelayanan yang bersifat kasuistis, laiu digeneralisir, sementara saat ini sangat banyak peserta JKN dan KIS yang terlayani dengan baik.

"Kedepannya, Insya Allah pemerintah akan lerus menjaga sustainabilitas Program JKN dan KIS ini dan pelayanan kepada masyarakat akan terus diperbaiki. Kami berterima kasih kepada penyedia layanan (provider) sekaligus mohon maaf serta apresiasi atas kerja sama, pengertian dan kesabarannya selama ini," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved