Pantas Hilda Vitria Jadi Rebutan Billy Syahputra dan Kriss Hatta, Ini Fakta Tersembunyi Hilda Vitria

Pertikaian tak kunjung usai antara Hilda Vitria, Billy Syahputra dan Kriss Hatta. Ini Fakta Tersembunyi Hilda Vitria Hingga Jadi Rebutan Billy & Kriss

Penulis: Feny Maulia Agustin | Editor: Welly Hadinata
http://www.tribunnews.com/seleb/
Pantas Hilda Vitria Jadi Rebutan Billy Syahputra dan Kriss Hatta, Ini Fakta Tersembunyi Hilda Vitria 

Diketahui dari tanggal lahir keduanya, ternyata Billy Syahputra dan Hilda Vitri memiliki selisih usia 4 tahun.

Hilda Vitria berusia lebih muda daripada kekasihnya Billy Syahputra.

Billy Syahputra lahir pada 16 Januari 1991 dan Hilda Vitri lahir pada Mei 1995 silam.

Transformasi Hilda Vitria.
Transformasi Hilda Vitria. (instagram/@hvkhildavitria)

4. Mengawali Karir Modeling

Bukan lewat akting, Hilda Vitria justru mengawali kariernya lewat dunia modeling.

Kala itu ia tidak bergabung dengan manajemen apapun dan hanya didampingi seorang manajer bernama Romel.

Ia sudah mulai aktif di catwalk sejak 2015 silam.

Hilda Vitria dan Billy Syahputra
Hilda Vitria dan Billy Syahputra (Suryamalang/kolase - Instagram @hvkhildavitriakhan/@bilsky16)

Intip Potret Berpakaian Aldy Maldini Mantan CJR, yang Bisa Jadi Inspirasi Fashion, Udah Punya Pacar?

Luput dari Sorotan, Intip Potret Annissa Soebandono Adik Alyssa Soebandono yang tak Kalah Mempesona!

Comeback dan Rilis Lagu Kill This Love BlackPink Masuk Chart Amerika! Ini Fakta Menarik BlackPink!

Pasca Hilda Vitria dan Billy Syahputra Putus Lalu Kriss Hatta Ditahan Ini Postingan Billy Syahputra yang Bikin Penasaran

Terkait dengan ancaman hukuman bagi Presenter Kriss Hatta (31) terancam hukuman penjara selama 8 tahun, jika terbukti bersalah melakukan pemalsuan data dan dokumen pernikahannya.

Maka itulah, sejak Selasa (9/4/2019) sore, Kriss Hatta resmi menjadi tahanan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Jawa Barat, dan penahanannya dititipkan di Lapas Bulak Kapal, Bekasi.

Mengenai nasib Kriss Hatta selanjutnya, diungkapkan Gusti Hamdani, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi di ruang kerjanya, Selasa sore.

"Hari ini Pengadilan Negeri Kota Bekasi melakukan pelimpahan tahap dua dari pihak kepolisian terkait sangkaan yang sudah ditetapkan P21," kata Gusti.

Dikatakan Gusti, P21 berarti berkas acara pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan dokumen dengan tersangka Kriss Hatta telah dinyatakan lengkap, sehingga siap digelar persidangan di pengadilan. Saat sidang, status Kriss Hatta berubah menjadi terdakwa.

Diungkapkan Gusti Hamdani Selain menahan selama 20 hari kedepan, hingga digelarnya sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, jaksa juga mendakwa Kriss Hatta dengan Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 266 ayat 1 KUHP, dan Pasal 266 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta otentik.

Jika terbukti melanggar pasal yang didakwakan tersebut, Kriss Hatta terancam hukuman 8 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved