Surat Suara Sobek Atas Bawah, KPU Lubuklinggau Segera Ajukan Penggantian
Berdasarkan hasil penyortiran dan pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau menemukan ada surat suara yang rusak.
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: Budi Darmawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Berdasarkan hasil penyortiran dan pelipatan surat suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuklinggau menemukan ada surat suara yang rusak.
Seluruh surat suara, baik untuk surat suara pemilihan presiden (Pilpres) maupun pemilihan legislatif (Pileg) tingkat DPR-RI, DPR Propinsi, DPR kabupaten dan kota serta surat suara DPD, ada yang rusak.
Ketua KPU Kota Lubuklinggau Topandri Tanjung mengatakan, kerusakan surat suara tersebut bukan karena kualitas hasil cetaknya yang tidak bagus. Tapi kerusakan akibat proses pengikatan atau packing saat pengiriman. Karena rata-rata surat suara yang rusak, ada dibagian atas dan bawah yang terikat.
"Seluruhnya ada kerusakan, bukan lembar surat suara salah cetak, tapi dibagian ikatan banyak yang robek pas gambar dan nomor. Kalau surat suara bagus semua, yang robek atas bawah dekat pengikatan, jadi kemungkinan akibat proses packing, ikatannya terlalu kencang," kata Topandri Tanjung, Jumat (5/4/2019).
Dikatakan, pihaknya belum mengetahui jumlah keseluruhan surat suara yang mengalami kerusakan tersebut. Karena proses penyortiran dan pelipatan surat suara masih berlangsung. "Nanti akan kita rekap berapa jumlah yang rusak setalah proses penyortiran dan pelipatan selesai. Namun kalau melihat hasil penyortiran saat ini, jumlahnya tak terlalu banyak," ujarnya.
Namun kata Topandri Tanjung, kendati surat suara yang rusak jumlahnya tak terlalu banyak, tetap akan dibuatkan berita acaranya saat rapat pleno. Selanjutnya pihaknya akan mengajukan penggantian surat suara ke KPU RI, sesuai dengan jumlah yang rusak tersebut.
Ditambahkan, seteleh hasil penyortiran dan pelipatan surat suara diplenokan, surat suara akan langsung di set ke kotak suara masing-masing, sesuai dengan.jumlah per TPS. Ditargetkan, pengesetan surat suara kedalam kotak suara, harus sudah selesai pada 10 April 2019 ini.
"Kalau semuanya sudah di set kedalam kotak, tinggal kita distribusikan saja ke kecamatan dan kelurahan. Untuk di kecamatan dan kelurahan, target kita hanya menginap semalam saja sebelum dioper ke TPS," katanya.
"Mulai pendistribusian dilaksanakan pada 15 April. Jadi sementara didistribusikan, kita tempatkan di gudang KPU, supaya pengamanannya terkontrol di satu titik," sambungnya. (ahmad farozi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/surat-suara-sobek.jpg)