Berita Ogan Ilir

Mencuri di Desa Parit Indralaya Utara, Warga Permulutan Barat Ini Babak Belur Dihajar Massa

Saiman (38), buruh bangunan ini nyaris tewas dihajar warga yang memergoki aksinya melakukan pencurian di Desa Parit Indralaya Utara.

Penulis: Beri Supriyadi | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/BERI SUPRIYADI
Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH menginterogasi pelaku pencurian yang sempat menjadi bulan-bulanan massa. 

Dihadapan penyidik ayah tiga anak ini, mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan aksi pencurian bersama seorang rekannya yang berhasil lolos.

Ia terpaksa melakukan aksi pencurian dengan alasan pekerjaan sebagai buruh bangunan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Ditegaskan Kapolsek Indralaya AKP Bambang Julianto SH, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved