Berita Musirawas
Bupati Musirawas Terima Hasil Evaluasi SPBE 2018 dari Kementerian PAN-RB
Bupati Musirawas H Hendra Gunawan menerima hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Penulis: Ahmad Farozi | Editor: pairat
Laporan wartawan Sripoku.com, Ahmad Farozi
SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Bupati Musirawas H Hendra Gunawan menerima hasil evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Hasil evaluasi SPBE tahun 2018 ini diterima bupati dengan didampingi Plt Kepala Dinas Kominfo Musirawas Muhammad Rozak, dalam acara di Birawa Assembly Hall Bidakara, Jakarta Kamis (28/3/2019).
Evaluasi SPBE atau yang dikenal dengan e-government di instansi pemerintah ini kali pertama dilakukan Kementrian PAN-RB tahun 2018.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui maturity level (Tingkat Kematangan) pelaksanaan SPBE. Hasil evaluasi ini diserahkan kepada seluruh instansi pemerintah termasuk Pemkab Musirawas.
Penyerahan hasil evaluasi SPBE secara simbolis dilakukan oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dan diterima oleh perwakilan setiap instansi pemerintah seperti Kementerian, Polri, Polda, Gubenur, Bupati dan Walikota.
Bupati Musirawas H Hendra Gunawan disela-sela acara mengungkapkan hasil evaluasi SPBE 2018 ini akan menjadi acuan bagi Pemkab Musirawas dalam menerapkan konsep atau acuan dalam pelaksanaan SPBE. Diupayakan SPBE ini akan dapat diterapkan secara sempurna di Kabupaten Musirawas.
Wakil Presiden RI HM Jusuf Kalla dalam arahanya pada acara tersebut mengungkapkan, kunci dari sistem pemerintahan yang berhasil dan maju yakni dapat dilihat dari kecepatan pelayanan dan teknologi yang digunakan.
Seperti e-budgeting, e-controling, e-auditing dan lainnya mesti digunakan sehingga dapat lebih cepat dan efektif.
Diharapkan, antar lembaga pemerintahan agar terus meningkatkan koordinasi dengan memanfaatkan teknologi yang terintegrasi baik antar kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah dengan harapan bangsa ini lebih terpadu, lebih efisien dan cepat namun tetap memenuhi standarisasi.
Sementara Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini dalam laporannya mengatakan, Kementerian PAN-RB bersama dengan tim koordinasi SPBE Nasional yang terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Kemudian Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan membangun kebijakan SPBE yang akan dijadikan pedoman dalam pembangunan SPBE terpadu.
Lebih lanjut Rini mengungkapkan, evaluasi SPBE dilakukan terhadap 616 instansi pusat, Polri dan pemda. Masih ada sejumlah Pemda yang belum sempat dievaluasi, karena adanya bencana alam, sambungan internet yang tidak bagus.
Dikatakannya, Evaluasi SPBE bukan untuk mencari yang bagus atau buruk, yang menang atau kalah, yang terhebat atau terendah. Tetapi sesungguhnya untuk memotret kondisi faktual penerapan SPBE di instansi pusat dan pemda.
Dijelaskan, tahapan evaluasi SPBE antara lain sosialisasi evaluasi SPBE, evaluasi mandiri, evaluasi dokumen, wawancara, dan observasi lapangan.