Berita Palembang
Beraksi Curanmor Pria Ini Ditemani Istrinya, Uang Hasil Curanmor Digunakan Keperluan Rumah Tangga
Informasi yang dihimpun Karnedi bersama istrinya beraksi pencurian motor (curnamor) di kawasan Jalan Rama 6 Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Sempat menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO), Kameedi (21) warga ecamatan Alang-Alang Lebar Palembang, diamankan Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Tekab 134 Sat Reskrim Polresta Palembang pada Senin (18/3/2019) pukul 16.00.
Ketika itu Kamedi dibekuk petugas saat sedang asyik nongkrong di daerah Macan Lindungan Palembang.
Namun lantaran berusaha kabur dan melawan petugas, Kamedi terpaksa dilumpuhkan dengan menghadiahi pelaku timah panas pada bagian kaki.
• Afran Terkejut tak Percaya Ditelepon Astra Motor Sumsel Menangkan Undian Isi BBM Dapat Motor Supra
• Dipukul hingga Digigit, 5 Artis Ini Ngaku Pernah Diusir Istri Sendiri, No 4 Sampai Harus Ngontrak!
• Pelunasan Biaya Haji, Calon Jemaah Haji tak Perlu ke Bank, Hari Pertama ada 403 CJH Bayar Pelunasan
Informasi yang dihimpun Karnedi bersama istrinya beraksi pencurian motor (curnamor) di kawasan Jalan Rama 6 Kelurahan Alang-Alang Lebar Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang pada Senin (5/11) sekitar pukul 19.30.
"Ya pak kami melakukan aksi tersebut di malam hari dengan cara melihat kondisi sekitar terlebih dahulu, barulah kami masuk ke dalam pekarangan rumah dan mengambil motor Yamaha NMax dengan nopol BG 6156 ACC dan merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T," ujar Karmedi, Selasa (19/3/2019).
• Wajah Eko Berlumur Darah dan Nyaris Ditusuk Sajam Bayonet, Dikeroyok di Kemang Manis Bukit Besar
• Rahasia Syahrini Terbongkar, Hotman Paris Investigasi Jet Pribadi yang Dipakai Incess Milik Siapa?
• Budi, Istri dan Anaknya Berpegangan di Pohon, Kami Nunduk. . . Daaaarr! Semua Sudah Rata
Kemudian setelah itu pasangan suami istri (pasutri) ini mendorong sepeda motor korban keluar pagar dan setelah jauh dari rumah korban pelaku menghidupkan sepeda motor dan langsung membawa lari sepeda motor tersebut.
"Setelah mendapatkan motor tersebut pak, kami langsung menjualnya kepada kakak ipar saya di OKU Timur seharga Rp6 juta dan uangnya dibelikan untuk keperluan rumah tangga. Saya sudah lima kali mencuri motor, tapi barui sekali itu saya ditemani istri," ujar Kamedi yang meringis kesakitan pada kakinya.
• 6 Jasa Perawatan Sepatu di Palembang, Berikut Alamat, Jam Operasional dan Tarifnya!
• Bukan Kaleng-kaleng! 4 Artis Ini Dulunya Preman Beneran, Keluar Masuk Penjara Sampai Akhirnya Taubat
• Inilah yang Harus Dipetimbangkan Sebelum Mengajukan Kredit Kendaraan Bermotor
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara didampingi Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana mengatakan, bahwa anggotanya telah menangkap pelaku di daerah Macan Lindungan
sedang asyik nongkrong bersama temannya pada Senin (18/3/2019) sekitar pukul 16.00.
"Pelaku sudah menjadi DPO kita, pasalnya pelaku telah melakukan Curanmor tidak hanya satu kali tapi sudah lima kali pelaku melakukan curanmor," jelas dia.
• BERITA EKSKLUSIF : Gaji dan Honor Pemain Musim Lalu Belum Dibayar, Sriwijaya FC Terbelit Rp 2 Miliar
• Lowongan Kerja Rekrut Bersama BUMN 2019 Masih 5 Hari Lagi, Caranya Login Rekrutbersama.fhcibumn.com
• Rahasia Syahrini Terbongkar, Hotman Paris Investigasi Jet Pribadi yang Dipakai Incess Milik Siapa?
Namun ketika anggota Unit Pidum Polresta Palembang melakukan penangkapan, pelaku melawan dan terpaksa diambil tindakan tegas dengan menembak pelaku sebanyak dua kali di bagian kakinya.
"Dengan perbuatan yang dilakukan pelaku tersebut bisa terjerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," katanya.