Berita PALI

Diduga Cinta Terpendam, Pria di Pali ini Nekat Memperkosa Wanita yang Masih Keluarganya Sendiri

Atas perbuatannya, pelaku ditangkap di rumah salah satu temannya di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Minggu (10/3/2019).

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Ahmad Sadam Husen
IST
Sumeri alias Kajut (40) warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI nekat memperkosa seorang wanita yang masih keluarganya sendiri. 

SRIPOKU.COM, PALI -- Diduga karena cinta terpendam, Sumeri alias Kajut (40) warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI  nekat memperkosa MR (24) warga sedesanya yang ternyata masih terhitung kerabatnya.

Atas perbuatannya, pelaku ditangkap di rumah salah satu temannya di Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Minggu (10/3/2019).

Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadian tersebut terjadi Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 23.00 WIB di samping rumah korban.

Kejadian tersebut berawal pada saat korban sedang tertidur di kamar rumahnya.

Tiba-tiba pelaku datang dan memanggil suami korban berkali-kali namun suami tidak terbangun karena kecapekan sehingga tertidur pulas.

Karena korban mengenali suaranya apalagi masih ada hubungan keluarga dengan suaminya, korbanpun tanpa ada rasa curiga langsung membukakan pintu rumah.

Setelah pintu terbuka, melihat korban didepannya sendirian, pelaku yang sudah lama memendam rasa sayang kepada korba langsung mengalungkan sebilah pisau di leher korban sehingga melukai jari tangannya.

Di bawah ancaman pelaku, korban dibawa keluar di belakang rumah korban dan dipaksa melayani nafsu bejatnya.

Setelah selesai, pelaku langsung meninggalkan korban begitu saja dan membuang senjata tajamnya di semak belukar.

Atas kejadian tersebut korban trauma dan menderita luka sayatan dijari tengah dan manis akibat senjata tajam yang pelaku gunakan untuk mengancam korban.

Setelah pelaku pergi, korban langsung  memberitahukan kejadian yang menimpanya ke suaminya dan akhirnya dilaporkan ke Polsek Penukal Abab.

Atas laporan tersebut, Kapolsek Iptu Alpian dan anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti serta saksi-saksi.

Hasil penyelidikan, akhirnya pelaku diketahui sedang berada di rumah warga dan petugas langsung meluncur dan dilakukan penangkapan serta diamankan di Mapolsek Penukal Abab.

Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Humas Polres Muaraenim Iptu Ade mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan tersangka dan barang buktinya.

Dari pengakuan tersangka, ia nekat memperkosa korban karena sebelumnya ia sudah lama memendam rasa suka, sehingga ia mencari kesempatan dan nekat memperkosanya.

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan pasal 285 KUH Pidana.

===

Simak artikel Sripoku.com lainnya di bawah ini :

Info Beasiswa Terbaru dan Terlengkap S1 S2 S3 Dalam dan Luar Negeri Tahun Akademik 2019-2020

Lama Tak Muncul, Dewi Yull Penyanyi Senior Indonesia Keturunan Palembang? Ini Fakta Kehidupannya

Meriahkan HUT PTBA ke 38, Aksi Band Jamrud Gebrak Ribuan Penonton Muaraenim

Blak-blakan Akui Operasi Plastik, Lucinta Luna Habiskan Dana 1 Miliar, Sumber Kekayaan Terungkap!

Download MP3 Lagu Hati yang Terpilih Rossa OST Sinetron Cinta Suci di SCTV, Lengkap dengan Lirik

===

VIDEO SRIPOKU TV :

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved