Bukan Hanya Zul Zivilia, 9 Artis Ini Pernah Terjerat Kasus Narkoba, No 1 Juga Terancam Hukuman Mati!
asus narkoba kini banyak menjerat para selebritis tanah air. Sudah sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini ada belasan artis dan aktor yang kelu
Penulis: Nadia Elrani | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Banyak selebriti tanah air kini tengah terjerat kasus narkoba.
Sudah sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini ada belasan artis dan aktor yang keluar masuk penjara.
Bukan hanya sebagai pecandu narkoba saja, para selebriti juga tak tanggung-tanggung ikut mengedarkan bahkan menjadi penyetok barang haram ini.
Selebriti yang diciduk polisi membeberkan berbagai macam alasan pemakaian.
Dari yang depresi, kurang percaya diri, diet hingga khilaf.

Dan baru-baru ini Zul atau Zulkifli vokalis band Zivilia diringkus polisi karena terbukti menyimpan sabu-sabu dengan jumlah yang sangat besar yaitu seberat 9,5 kilogram, pil ekstasi 24.000 butir, dan timbangan elekstrik.
Zul juga diduga pengedar narkoba kelas kakap yang sudah melakukan transaksi secara internasional.
Sebelum ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya, Zul dikabarkan sempat menghilang saat konser di Kabupaten Bone.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro JayaKombes Suwondo Nainggolan.
Suwondo mengatakan pelantun lagu Aishiteru ini ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapannya pun sudah dilakukan pada 28 Februari 2019 lalu.
Zul pun disangkakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba karena barang bukti narkoba yang disita beratnya melebihi 5 gram.
• Sempat tak Kebagian Tiket, Akhirnya Fadlan Bawa Pulang Ayla untuk sang Ayah
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Zul terancam hukuman mati atas kasus yang menjeratnya kini.
Hal ini dikarenakan barang bukti yang disita jumlahnya tidak sedikit.
"Dengan barang bukti ini, yang bersangkutan (Zul) bersama rekan-rekannya terancam maksimal hukuman mati, minimal 20 tahun, tergantung perannya," jelas Suwondo.
Selain Zul, di bawah ini merupakan daftar selebritis yang terjerat kasus narkoba. Begini kabarnya:
Berikut kabar terbaru mengenai selebritis yang terjerat kasus narkoba:
1. Steve Emmanuel

Steve Emmanuel yang juga mantan pasangan aktris Andi Soraya itu kepergok aparat atas kepemilikan narkoba.
Ia diringkus Satuan Reserse/ Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tak hanya karena faktor kepemilikan, juga penyelundupan narkotika.
Penangkapan Steve Emmanuel disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Heryadi.
"Benar, Steve kami tangkap karena tengah kedapatan kepemilikan dan menyelundupkan narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Heryadi saat dihubungi via telfon, Rabu (26/12/2018) silam seperti dikutip dari Tribunnews.com.
• Download Lagu MP3 Yura Yunita feat Glenn Fredly Cinta dan Rahasia Lengkap Lirik dan Video Klip
Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12/2018) malam.
"Iya betul kita tangkap Jumat malam kemarin," tutur Hengky.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa ancaman hukuman yang menanti Steve adalah hukuman mati.
"Ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimum seumur hidup atau hukuman mati," ujar Erick dilansir dari Kompas.com dalam jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 92,04 gram kokain dalam klip plastik besar.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti 1 buah botol kaca penyimpan kokain dan 1 buah alat hisap narkotika jenis kokain.
2. Jennifer Dunn

Tahun 2018 dibuka dengan tertangkapnya artis peran Jennifer Dunn pada 31 Desember 2017, dan dirilis pihak Polda Metro Jaya pada 2 Januari 2018.
Jennifer Dunn diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamananya di kawasan Bangka Jakarta Selatan.
Atas penggerebekan tersebut ditemukan barang bukti berupa sabu dengan berat kotor 0.6 gram lengkap dengan alat hisapnya.
Ini menjadi kali ke tiga Jennifer Dunn terjerat kasus narkotika. Atas kesalahannya tersebut Jennifer Dunn divonis 4 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
• Dikabarkan Dekat dengan Luna Maya, Diduga Faisal Nasimuddin Lebih Kaya Dibandingkan Reino Barack?
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Jennifer Dunn alias Jeje binti Howard Dunn dengan pidana penjara selama 4 tahun. Dan menjatuhkan denda terhadap terdakwa sebesar 800 juta rupiah," ucap hakim Riyadi Sunindyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018).
Namun tak lama berselang, Jennifer Dunn yang mengajukan banding berhasil memangkas masa tahanannya menjadi 10 bulan, hingga kini artis yang akrab disapa Jedun tersebut sudah menghirup udara bebas.
3. Fachri Albar

Tak berselang lama, putri musisi kenamaan Achmad Albar, yakni Fachri Albar turut terserer kasus narkotika. Fachri tertangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya di kawasan Cirendeu Tangerang Selatan.
Dari tangannya polisi mengamankan satu paket sabu, dua strip dumolid dan potongan ganja.
Fachri pun harus menjalani masa tahanan di RSKO Cibubur Jakarta Timur, dan disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
• Reino Barack Unggah Foto dan Ungkapan Romantis untuk Sang Istri, Balasan Syahrini Bikin Adem
Fachri dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara dan denda sebesar lima ribu rupiah untuk membayar biaya perkara, dengan catatan masa tahanan Fachri dihabiskan di RSKO Cibubur.
"Menjatuhkan pidana kepada Fachri Albar alias Ai dengan pidana penjara selama 9 bulan dikurangi masa tahanan terdakwa dengan ketentuan terdakwa tidak menjalani sisa hukuman di tahanan melainkan rehabilitasi di RSKO Cibubur," ujar Nasruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
Selanjutnya sekitar bulan Oktober, Fachri Albar pun sudah menghirup udara bebas.
4. Roro Fitria

Pada hari yang sama dengan penangkapan Fachri Albar, model seksi Roro Fitria juga diringkus Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan.
Roro Fitria terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dirinya ditangkap setelah kedapatan memesan sabu seberat 0.25 gram kepada seseorang berinisial WH.
Roro pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Dari persidangan yang dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro divonis majelis hakim dengan hukum 4 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah. Roro pun merasa hukumannya tak adil baginya.
• Foto Liburan Mulan Jameela Satu Tahun Lalu Bersama Kedua Anaknya dari Suami Pertama dan Safeea Ahmad
"Berat yang saya rasakan dan saya rasa tidak adil. Saya sangat sedih, saya sangat syok," ujar Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).
Seperti tak henti ditimpa musibah, sebelum dirinya divonis majelis hakim. Roro harus menerima kenyataan pahit rumahnya kerampokan dan sang bunda meninggal dunia.
Hingga kini dirinya masih mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
5. Dhawiya Zaida

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018), memvonis Dhawiya Zaida selama satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi narkotika di RSKO Cibubur.
Tak berselang lama dari penangkapan Roro Fitria dan Fachri Albar, putri ratu dangdut Elvy Sukaesih yakni Dhawiyah Zaida, turut diringkus Direktorar Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cawang Jakarta Timur.
Dhawiya tak sendiri, dirinya diringkus bersama kakak dan kakak iparnya, beserta sang kekasih.
Dari penangkapannya polisi mendapatkan barang bukti dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram dan juga sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiyal.
• Nikita Mirzani Kalah Telak, Teka-teki Restu Dibongkar Syahrini, Pantes Reino Barack Sampai Ikutan
Dhawiya pun kemudian harus mendekam di Rutan Pondok Bambu dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Dia dan pacarnya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan masa rehabilitasi karena dari hasil sidang terbukti sebagai pengguna narkotika.
"Keputusannya sudah kita mintain yang terbaik apa yang diputuskan hari ini Insya Allah itu yang terbaik yang selalu harus kita syukuri," ujar Fitria Sukaesih di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).
6. Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo ikut meramaikan kasus narkotika artis di tahun 2018. Sejatinya aktor kenamaan Indonesia tersebut sudah ditangkap sejak 22 Desember 2018.
Namun sidang perdananya baru digelar pada bulan April 2018. Tio ditangkap dengan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi kristal metafetamine atau sabu dengan total berat 1,06 gram.
Atas hal tersebut Tio sempat dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengn tuntutan 6 tahun penjara dan denda 1 Miliar rupiah.
• Dulu Anggota Girl Band Lalu Nikah dengan Pria Kaya, Nasib Presenter ‘Uang Kaget’ Ini Berakhir Begini
Namun pada sidang putusan, Tio Pakusadewo mendapat hukuman yang jauh lebih ringan yakni hukuma 9 bulan, dengan catatan menjalani sisa hukuman di RSKO Cibubur.
"Menjatuhkan tindak pidana 9 bulan, terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur Jakarta selama enam bulan," ucap Asiadi Sembiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Kini aktor 54 tahun tersebut sudah bisa menghirup udara bebas.
7. Reza Bukan

Sedikit reda usai putusan Tio Pakusadewo, publik kembali digegerkan dengan penangkapan presenter kenamaan Reza Bukan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari penangkapannya tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu kecil seberat 0.19 gram.
Kini dia tengah menjalani masa tahanan di Rutan Salemba sembari persidangannya terus bergulir. Reza sempat merasa ada kejanggalan dalam kasusnya.
• Video Seorang Remaja Hanyut dan Tenggelam Saat Mandi di Sungai Ogan Baturaja Timur
Reza mengatakan dalam eksepsinya jika dirinya merasa dijebak dalam kasus ini.
"Saya yakin barang tersebut sengaja dibawa (oleh petugas kepolisian) dan diletakan di kotak bungkus vape dalam gudang rumah saya saat melakukan penggeledahan," kata Reza Bukan saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).
Kabar terbaru mengatakan jika Reza digugat oleh sang istri di tengah kasus narkotika yang menjeratnya.
8. Pretty Asmara

Artis satu ini sebenernya sudah cukup lama kasusnya bergulir. Dirinya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu 16 Juli 2017.
Dalam penangkapannya polisi menyita barang bukti berupa sabu 2,03 gram, pil ekstasi 23 butir, pil happy five 38 butir, dan uang tunai Rp 25 juta.
Pretty dijatuhi hukuman penjara 6 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah. Dirinya pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Hal yang membuat perkara Pretty Asmara kembali ramai di 2018 adalah kabar duka meninggalnya Pretty Asmara. Selama menjalani masa tahanan rupanya Pretty kerap keluar masuk rumah sakit hingga berpindah-pindah rumah sakit.
• Jembatan Ogan Kertapati Dihantam Tongkang, Warga Khawatir Bahaya Jembatan Terus Ditabrak
Pretty meninggal pada Minggu 4 November 2018 kemarkemarin di RS Pengayoman Cipinang.
Dikabarkan jika Pretty meninggal karena infeksi paru-paru dan hati yang dideritanya.
"Karena proses infeksi di paru-paru itu dengan infeksi di hati. Kemungkinan ada (riwayat penyakit) sebelum masuk ke rutan (rumah tahanan). Cuma, mungkin mendiang enggak pernah check up, pas masuk rutan baru keluar gejalanya," tutur Dokter Daniel di RS Pengayoman, Cipinang, Minggu (4/11/2018).
Jenazah Pretty pun langsung diterbangkan ke kampung halamannya di Lumajang, untuk dimakamkan di sana.
9. Sandy Tumiwa

Baru-baru ini, artis Sandy Tumiwa (37) ditangkap aparat Polsek Menteng, Jakarta Pusat, atas kasus Narkoba.
Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang temannya berinisial Mikhael Angelio Yandi Langke (19) di Hotel The Grove, Jakarta Selatan Jumat (1/3/2019) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang buti narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram bersama alat hisapnya.
• Cerita di Balik Kain Jumputan Terpanjang di Dunia Pecahkan Rekor MURI Membentang di Jembatan Ampera
Kini Sandy Tumiwa dikabarkan sedang depresi berat menyesali perbuatannya.
Sandy Tumiwa saat ini masih ditahan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.
Kabar terbaru, penangguhan penahanan atas kasus penyalahgunaan narkotika Sandy Tumiwa ditolak polisi.
===