Bukan Hanya Zul Zivilia, 9 Artis Ini Pernah Terjerat Kasus Narkoba, No 1 Juga Terancam Hukuman Mati!

asus narkoba kini banyak menjerat para selebritis tanah air. Sudah sejak beberapa tahun terakhir hingga saat ini ada belasan artis dan aktor yang kelu

Penulis: Nadia Elrani | Editor: Sudarwan
Kolase Sripoku.com
Zul Zivilia dan Steve 

Roro pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Dari persidangan yang dijalaninya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Roro divonis majelis hakim dengan hukum 4 tahun penjara dan denda 800 juta rupiah. Roro pun merasa hukumannya tak adil baginya.

Foto Liburan Mulan Jameela Satu Tahun Lalu Bersama Kedua Anaknya dari Suami Pertama dan Safeea Ahmad

"Berat yang saya rasakan dan saya rasa tidak adil. Saya sangat sedih, saya sangat syok," ujar Roro Fitria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Seperti tak henti ditimpa musibah, sebelum dirinya divonis majelis hakim. Roro harus menerima kenyataan pahit rumahnya kerampokan dan sang bunda meninggal dunia.

Hingga kini dirinya masih mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

5. Dhawiya Zaida

Dhawiya Zaida
Dhawiya Zaida (Tribun News)

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018), memvonis Dhawiya Zaida selama satu tahun enam bulan atau 1,5 tahun rehabilitasi narkotika di RSKO Cibubur. 

Tak berselang lama dari penangkapan Roro Fitria dan Fachri Albar, putri ratu dangdut Elvy Sukaesih yakni Dhawiyah Zaida, turut diringkus Direktorar Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya di kawasan Cawang Jakarta Timur.

Dhawiya tak sendiri, dirinya diringkus bersama kakak dan kakak iparnya, beserta sang kekasih.

Dari penangkapannya polisi mendapatkan barang bukti dua klip plastik berisi sabu seberat 0,38 gram dan 0,49 gram dan juga sabu seberat 0,45 gram dalam dompet silver milik Dhawiyal.

Nikita Mirzani Kalah Telak, Teka-teki Restu Dibongkar Syahrini, Pantes Reino Barack Sampai Ikutan

Dhawiya pun kemudian harus mendekam di Rutan Pondok Bambu dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dia dan pacarnya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan masa rehabilitasi karena dari hasil sidang terbukti sebagai pengguna narkotika.

"Keputusannya sudah kita mintain yang terbaik apa yang diputuskan hari ini Insya Allah itu yang terbaik yang selalu harus kita syukuri," ujar Fitria Sukaesih di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/9/2018).

6. Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo
Tio Pakusadewo (Tribun News)

Tio Pakusadewo ikut meramaikan kasus narkotika artis di tahun 2018. Sejatinya aktor kenamaan Indonesia tersebut sudah ditangkap sejak 22 Desember 2018.

Namun sidang perdananya baru digelar pada bulan April 2018. Tio ditangkap dengan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi kristal metafetamine atau sabu dengan total berat 1,06 gram.

Atas hal tersebut Tio sempat dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengn tuntutan 6 tahun penjara dan denda 1 Miliar rupiah.

Dulu Anggota Girl Band Lalu Nikah dengan Pria Kaya, Nasib Presenter ‘Uang Kaget’ Ini Berakhir Begini

Namun pada sidang putusan, Tio Pakusadewo mendapat hukuman yang jauh lebih ringan yakni hukuma 9 bulan, dengan catatan menjalani sisa hukuman di RSKO Cibubur.

"Menjatuhkan tindak pidana 9 bulan, terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur Jakarta selama enam bulan," ucap Asiadi Sembiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Kini aktor 54 tahun tersebut sudah bisa menghirup udara bebas.

7. Reza Bukan

Reza Bukan
Reza Bukan (Tribun Jateng)

Sedikit reda usai putusan Tio Pakusadewo, publik kembali digegerkan dengan penangkapan presenter kenamaan Reza Bukan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Dari penangkapannya tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu kecil seberat 0.19 gram.

Kini dia tengah menjalani masa tahanan di Rutan Salemba sembari persidangannya terus bergulir. Reza sempat merasa ada kejanggalan dalam kasusnya.

Video Seorang Remaja Hanyut dan Tenggelam Saat Mandi di Sungai Ogan Baturaja Timur

Reza mengatakan dalam eksepsinya jika dirinya merasa dijebak dalam kasus ini.

"Saya yakin barang tersebut sengaja dibawa (oleh petugas kepolisian) dan diletakan di kotak bungkus vape dalam gudang rumah saya saat melakukan penggeledahan," kata Reza Bukan saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).

Kabar terbaru mengatakan jika Reza digugat oleh sang istri di tengah kasus narkotika yang menjeratnya.

8. Pretty Asmara

Pretty Asmara
Pretty Asmara (Bangka Pos)

Artis satu ini sebenernya sudah cukup lama kasusnya bergulir. Dirinya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu 16 Juli 2017.

Dalam penangkapannya polisi menyita barang bukti berupa sabu 2,03 gram, pil ekstasi 23 butir, pil happy five 38 butir, dan uang tunai Rp 25 juta.

Pretty dijatuhi hukuman penjara 6 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah. Dirinya pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.

Hal yang membuat perkara Pretty Asmara kembali ramai di 2018 adalah kabar duka meninggalnya Pretty Asmara. Selama menjalani masa tahanan rupanya Pretty kerap keluar masuk rumah sakit hingga berpindah-pindah rumah sakit.

Jembatan Ogan Kertapati Dihantam Tongkang, Warga Khawatir Bahaya Jembatan Terus Ditabrak

Pretty meninggal pada Minggu 4 November 2018 kemarkemarin di RS Pengayoman Cipinang.

Dikabarkan jika Pretty meninggal karena infeksi paru-paru dan hati yang dideritanya.

"Karena proses infeksi di paru-paru itu dengan infeksi di hati. Kemungkinan ada (riwayat penyakit) sebelum masuk ke rutan (rumah tahanan). Cuma, mungkin mendiang enggak pernah check up, pas masuk rutan baru keluar gejalanya," tutur Dokter Daniel di RS Pengayoman, Cipinang, Minggu (4/11/2018).

Jenazah Pretty pun langsung diterbangkan ke kampung halamannya di Lumajang, untuk dimakamkan di sana.

9. Sandy Tumiwa

Sandy Tumiwa
Sandy Tumiwa (Tribun News)

Baru-baru ini, artis Sandy Tumiwa (37) ditangkap aparat Polsek Menteng, Jakarta Pusat, atas kasus Narkoba.

Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang temannya berinisial Mikhael Angelio Yandi Langke (19) di Hotel The Grove, Jakarta Selatan Jumat (1/3/2019) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Dari penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang buti narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram bersama alat hisapnya.

Cerita di Balik Kain Jumputan Terpanjang di Dunia Pecahkan Rekor MURI Membentang di Jembatan Ampera

Kini Sandy Tumiwa dikabarkan sedang depresi berat menyesali perbuatannya.

Sandy Tumiwa saat ini masih ditahan di Polsek Menteng, Jakarta Pusat.

Kabar terbaru, penangguhan penahanan atas kasus penyalahgunaan narkotika Sandy Tumiwa ditolak polisi.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved