10 Artis Ini Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba No 8 Meninggal Dunia Saat Menjalani Masa Tahanan
Berikut ini dereran artis yang tersandung kasus narkoba mulai dari tahun 2018 hingga baru-baru ini tertangkap
Penulis: Nadia Elrani | Editor: Hendra Kusuma
Namun sidang perdananya baru digelar pada bulan April 2018. Tio ditangkap dengan barang bukti berupa tiga bungkus plastik klip berisi kristal metafetamine atau sabu dengan total berat 1,06 gram.
Atas hal tersebut Tio sempat dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengn tuntutan 6 tahun penjara dan denda 1 Miliar rupiah.
• Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza yang Wajib Dinyanyikan Mulai 2018, Lengkap dengan Video
Namun pada sidang putusan, Tio Pakusadewo mendapat hukuman yang jauh lebih ringan yakni hukuma 9 bulan, dengan catatan menjalani sisa hukuman di RSKO Cibubur.
"Menjatuhkan tindak pidana 9 bulan, terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis di RSKO Cibubur Jakarta selama enam bulan," ucap Asiadi Sembiring di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).
Kini aktor 54 tahun tersebut sudah bisa menghirup udara bebas.
7. Reza Bukan

Sedikit reda usai putusan Tio Pakusadewo, publik kembali digegerkan dengan penangkapan presenter kenamaan Reza Bukan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari penangkapannya tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa paket sabu kecil seberat 0.19 gram.
Kini dia tengah menjalani masa tahanan di Rutan Salemba sembari persidangannya terus bergulir. Reza sempat merasa ada kejanggalan dalam kasusnya.
• Kerap Dibandingkan, Inilah Foto-foto Anggunnya Ayu Ting Ting dan Nagita Slavina Usung Tema Bohemian
Reza mengatakan dalam eksepsinya jika dirinya merasa dijebak dalam kasus ini.
"Saya yakin barang tersebut sengaja dibawa (oleh petugas kepolisian) dan diletakan di kotak bungkus vape dalam gudang rumah saya saat melakukan penggeledahan," kata Reza Bukan saat membacakan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (14/11/2018).
Kabar terbaru mengatakan jika Reza digugat oleh sang istri di tengah kasus narkotika yang menjeratnya.
8. Pretty Asmara

Artis satu ini sebenernya sudah cukup lama kasusnya bergulir. Dirinya ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di sebuah hotel di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu 16 Juli 2017.
Dalam penangkapannya polisi menyita barang bukti berupa sabu 2,03 gram, pil ekstasi 23 butir, pil happy five 38 butir, dan uang tunai Rp 25 juta.
Pretty dijatuhi hukuman penjara 6 tahun dan denda sebesar 1 miliar rupiah. Dirinya pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Hal yang membuat perkara Pretty Asmara kembali ramai di 2018 adalah kabar duka meninggalnya Pretty Asmara. Selama menjalani masa tahanan rupanya Pretty kerap keluar masuk rumah sakit hingga berpindah-pindah rumah sakit.
• Deretan Artis Berstatus Janda dan Jadi Rebutan Lelaki, Nomor 4 Pernah Dinikahi Pangeran Malaysia
Pretty meninggal pada Minggu 4 November 2018 kemarkemarin di RS Pengayoman Cipinang.
Dikabarkan jika Pretty meninggal karena infeksi paru-paru dan hati yang dideritanya.
"Karena proses infeksi di paru-paru itu dengan infeksi di hati. Kemungkinan ada (riwayat penyakit) sebelum masuk ke rutan (rumah tahanan). Cuma, mungkin mendiang enggak pernah check up, pas masuk rutan baru keluar gejalanya," tutur Dokter Daniel di RS Pengayoman, Cipinang, Minggu (4/11/2018).
Jenazah Pretty pun langsung diterbangkan ke kampung halamannya di Lumajang, untuk dimakamkan di sana.
9. Sandy Tumiwa

Baru-baru ini, artis Sandy Tumiwa (37) ditangkap aparat Polsek Menteng, Jakarta Pusat, atas kasus Narkoba.
Sandy Tumiwa ditangkap bersama seorang temannya berinisial Mikhael Angelio Yandi Langke (19) di Hotel The Grove, Jakarta Selatan Jumat (1/3/2019) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.
Dari penangkapan tersebut, kepolisian berhasil mengamankan barang buti narkoba jenis sabu seberat 0,23 gram bersama alat hisapnya.
10. Zulkifli (Zul) Vokalis Zivilia Band

Sempat dikabarkan menghilang saat konser di Kabupaten Bone, ternyata Vokalis Band Zivilia Zulkifli (Zul) ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya karena terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro JayaKombes Suwondo Nainggolan.
Suwondo mengatakan pelantun lagu Aishiteru ini ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu. Penangkapannya pun sudah dilakukan pada 28 Februari 2019 lalu.
Belum ada detail informasi dari penangkapan ini karena konferensi pers kasus ini baru digelar besok, Jumat (8/3/2019).
====