Curahan Pilu Hati Aty Kodong, Tertipu Ratusan Juta Oleh Sang Kekasih, Janji Nikah Tinggal Kenangan
Kegalauan Finalis Liga Dangdut Academy Indosiar tahun 2014 itu semakina bertambah, setelah memberikan segalanya kepada sang kekasih.
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Tresia Silviana
Semua itu sebagai bukti kecintaan Aty Kodong.
• Kasus Bidan Desa Diperkosa, Kalabforcab: Fakta Telapak Kaki Pelaku dan Tak Ada Petunjuk Kasus
• Nahasnya Aty Kodong, Ditipu Usai Pacaran 3 Tahun dengan Oknum Brimob, Janji Nikah Tinggal Kenangan
• Punya Banyak Harta, Warisan 5 Seleb Ini Kabarnya Malah Jadi Rebutan, No 4 Sampai Ditembak Ayah Tiri!
Bahkan, Aty juga dijanjikan akan dinikahi oknum Brimob tersebut.
Namun, tiba-tiba saja oknum Brimob tersebut mulai menghindari Aty dan membawa kabur beberapa hasil jerih payah Aty.
Dilansir oleh Grid.hot, setelah beberapa kali mencoba mediasi dan tetap tidak ada kejelasan, Aty pun memutuskan untuk menggunakan jalur hukum dengan melaporkan S ke polisi.
Lebih lanjut, Aty menuturkan jika laporannya sudah masuk awal Januari lalu dan sudah dikirim ke Polda bagiann Sarkum.

Karena telah menjalin hubungan selama tiga tahun dan dijanjikan akan dinikahi, Aty pun tak sungkan memberikan fasilitas dan materi untuk S.
Semua catatan transfer ada di rekening koran saya dan beberapa uang juga diberikan secara tunai" ujar Aty sebagaimana dikutip dari keterangan unggahan akun @makassar_iinfo.
Sebelumnya, Aty telah meminta jalan damai melalui pihak keluarga.
• 7 Bahasa Gaul Terpopuler Zaman Now, No 6 Dinilai Sedikit Nyeleneh
• 3 Bulan Pasca Menikah, Paula Verhoeven Ungkap Perjalanan Rumah Tangganya Bersama Baim Wong
• Bupati Muratara Tinjau dan Salurkan Langsung Bantuan kepada Korban Kebakaran di Karang Jaya
Namun, karena terkesan ditutup-tutupi, Aty pun terpaksa menempuh jalur hukum.
"Saya cuma berharap ada pertanggungjawaban dari S atas hubungan yang dijalani selama tiga tahun" imbuhnya.
Sementara itu, Jamaluddin, SH dan Akhmad Rianto sebagai kuasa hukum Aty Kodong mengatakan jika kasus yang menimpa kliennya ini sudah dilaporkan ke Makosat.
Dan kini tinggal menunggu sidang disiplin.
Dilansir dari Tribunselayar, Kuasa hukum Aty kodong, Jamaluddin mengatakan kasusnya sudah dilaporkan ke Propes Brimob di Pa' Baeng-Baeng Makassar.
"Berkas sudah dilimpahkan ke Makosat. Minta petunjuk di Brimob Polda. Tinggal tunggu sidang disiplin,"kata Jamaluddin saat dihubungi melalui telepon kepada Tribunselayar.com, Jumat (22/2/2019).
