Berita Palembang

Korban Pemerkosaan di Muaraenim Meminta DPRD Sumsel Kawal Proses Hukumnya di Polres Muaraenim

Jum sambil memangku anaknya sesekali tak mampu menahan tangis menceritakan kasus pemerkosaan yang menimpanya oleh pelaku tetangganya Rh (50).

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ABDUL HAFIZ
Jum (38) warga Muaraenim yang mengaku jadi korban perkosaan mengadu ke Pimpinan DPRD Sumsel, Kamis (21/2/2019). Dia meminta anggota dewan mengawal proses hukumnya di Polres Muaraenim. 

Kendati kasus ini masih dalam proses di kepolisian Polres Muaraenim, namun Jum berharap adanya bantuan pengawalan kasusnya dari DPRD Sumsel.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Sumsel, H Chairul S Matdiah SH MHKes mengatakan, sebagai wakil rakyat siap menerima pengaduan dari masyarakat.

Politisi Demokrat ini mengaku prihatin dan berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

"Dia ini lagi diproses, tapi kata pelaku, kasus ini dianggap suka sama suka, padahal korban mengaku diperkosa. Kita minta Kapolda turun tangan untuk menindaklanjuti laporan polisi ini. Saya minta jika benar, pelaku dihukum penjara. Saya sudah coba menelpon Kapolres. Katanya laporan ibu ini sedang diproses," kata Chairul yang juga dikenal selama ini sebagai pengacara. (Abdul Hafiz)

====

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved