Guru Ngaji TPA di Palembang Bakal Mendapatkan Gaji, Berikut Besaran Gaji Perbulannya
Guru ngaji Taman Pendidikan Alquran (TPA) di Palembang bakal diberikan gaji, untuk meningkatkan peran guru ngaji di Palembang,
Penulis: Yandi Triansyah | Editor: Welly Hadinata
Menurut dia, pihaknya juga akan mendata berapa guru ngaji yang ada di Palembang untuk bisa menentukan berapa besaran gaji yang akan mereka dapatkan.
" Gaji kami rencanakan melalui APBD melalui kas Dinas Pendidikan, untuk memberikan gaji kepada guru guru ngaji, " kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Fraksi PKB Firmansyah Hadi mengatakan, beberapa kota lain di Indonesia sudah menerapkan pemberian gaji terhadap guru ngaji.
Padahal secara APBD beberapa kota tadi pendapatannya masih di bawah Kota Palembang.
• Digeruduk Warga Dua Desa, Bupati Lahat Minta yang Demo Jangan Sampai Masuk Angin
• Hadapi Revolusi 4.0, FMIPA UPGRI Edukasi Pelajar & Mahasiswa Soal Biokonservasi dan Nanoteknologi
• Pasar 10 Ulu Palembang Jadi Lautan Sampah, Pedagang Makanan Mengeluh Penghasilannya Berkurang
" Kami menilai Palembang mampu memberikan gaji kepada guru ngaji, karena sudah ada di Kota lain sudah menerapkan
Pengajuan Raperda ini berdasarkan, Undang-undang (UU) Nomor 20 tahun 2003, tentang sistem pendidikan nasional dan keputusan menteri dalam negeri dan menteri agama Nomor 128 dan 44 A Tahun 1982 tentang, peningkatan baca tulis huruf Alquran bagi umat Islam dalam rangka peningkatan dan penghayatan serta pengamalan Alquran dalam kehidupan sehari-hari.
"Kami optimis Raperda ini akan disahkan dan diterapkan karena fraksi lain juga memiliki pandangan yang sama, " kata dia.