Tinggal Dua Hari Lagi, Berikut Panduan Lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 tahap pertama sudah dimulai. Pendaftaran jabatan yang lebih dikenal sebagai
SRIPOKU.COM - Tinggal dua hari lagi, berikut panduan lengkap Pendaftaran PPPK via sscasn.bkn.go.id!
Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2019 tahap pertama sudah dimulai.
Pendaftaran jabatan yang lebih dikenal sebagai pegawai kontrak pemerintah ini terintegrasi lewat portal nasional Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCAN BKN).
Berita Lainnya:
• 3 Tahap Pendaftaran PPPK 2019 di sscasn.bkn.go.id, Cara Buat Akun, Login dan Lengkapi Data
• Rekrutmen Tahap I Dibuka! Ini 3 Jurusan Prioritas Didahulukan Kepala BKN untuk PPPK atau P3k
Jika kamu tertarik, kamu bisa langsung mendaftarkan diri melalui situs sscasn.bkn.go.id.
Mengutip dari Kompas.com, "(Portal tersebut) dapat diakses secara serentak pada Jumat, 8 Febuari pukul 16.00 WIB," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).
Ridwan menjelaskan, proses seleksi PPPK juga akan menggunakan sistem seleksi Computer Assisted Test (CAT) atau ujian berbasis komputer seperti di CPNS 2018 kemarin.
Mengutip dari Tribunnews, PPPK mendapatkan hak dan fasilitas yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Fasilitas yang dimaksud meliputi jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.
Bedanya, PPPK tidak mendapatkan jaminan pensiun.
Rencananya, pendaftaran online PPPK akan dimulai dari 10 hingga 16 Februari 2019.
Kamu tertarik untuk mengikuti seleksi PPPK?
Berikut deretan tahap pendaftarannya.
Membuat Akun
1. Pilih menu Registrasi
2. Pelamar mengisi: Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/rekrutment-pppk-dimulai.jpg)