Hamil 7 Bulan, Muncikari F Dapat Penangguhan Penahanan, Ini yang Terjadi dengan Vanessa Angel

Hamil 7 Bulan Muncikari F Dapat Penangguhan Penahanan, Ini yang Terjadi dengan Vanessa Angel

Surya.co.id
Hamil 7 Bulan, Muncikari F Dapat Penangguhan Penahanan, Ini yang Terjadi dengan Vanessa Angel 

Ia menegaskan, penangguhan penahanan terhadap mucikari F merupakan kewenangan penyidik.

"Permohonan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan merupakan wewenang penyidik," jelasnya.

Ia menjelaskan, lamanya penanguhan penahanan kepada mucikari F Polda Jatim memberikan batas waktu selama tiga minggu.

Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera masa penangguhan penahanan yang bersangkutan berlaku mulai, Sabtu (9/2/2019) hingga P21 tahap II penyerahan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan.

"Kemungkinannya ya sekitar dua atau tiga pekan ke depan," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (9/2/2019).

Sementara itu berbeda dengan muncikari F, penangguhan penahan untuk artis cantik Vanessa Angel Belum Dikabulkan

Pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis masih menunggu kepastian penangguhan penahanan terhadap kliennya yang tersangkut kasus prostitusi online di Polda Jatim.

Milano mengatakan pihaknya sudah berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan yang sudah ditujukan kepada penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

"Ya mudah-mudahan permohonan kita penangguhan penahanan terhadap Vanessa Angel bisa dikabulkan oleh pimpinan Polda Jatim," ungkapnya seperti yang dilansir Sripoku.com dari TribunNewsBogor.com, Kamis (7/2/2019).

Vanessa Angel saat diperiksa Polda Jatim sudah mengenakan baju tahanan dan diborgol
Vanessa Angel saat diperiksa Polda Jatim sudah mengenakan baju tahanan dan diborgol (Surya.co.id)

Milano menjelaskan adapun pertimbangan permohonan penangguhan penahanan yaitu kliennya dari awal pemeriksaan selalu kooperatif. Pihaknya juga memastikan kliennya tidak akan menghilangkan barang bukti.

"Apa yang dihilangkan dari barang bukti tidak ada kan semuanya sudah disita sama pihak Kepolisian. Kita mengikuti prosedur dari awal klien kami sangat kooperatif," jelasnya.

Masih kata Milano, pihaknya sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan saat ini pihaknya masih menunggu jawaban dari Polda Jatim.

Vanessa Angel resmi ditahan sebagai tersangka sesuai surat perintah penahanan, Kamis (31/1/2019) pukul 14. 55 WIB.

"Kita berharap sangat berharap dari pimpinan Polda Jatim bisa mengabulkan permohonan penangguhan penahanan itu," pungkasnya.

Dulu Renyot & Lapuk, Jadi Juara DA Asia 4 dan LIDA 2018 Rumah Selfi LIDA Kini Berubah Drastis

BREAKING NEWS : Pertamina Rilis Penyesuaian Harga BBM, Berikut Daftar Harga BBM untuk Wilayah Sumsel

Prakiraan Cuaca BMKG di Kota Palembang Hari Ini, Minggu 10/2/2019 Siap-siap Hujan!

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved