Sempat Hilang Pasca Divonis, Mandala Shoji Akhirnya Serahkan Diri, Langsung Ditahan di Lapas Salemba

Sempat Hilang Pasca Divonis Penjara, Manda Shoji Akhirnya Serahkan Diri, Langsung Ditahan di Lapas Salemba

Penulis: Shafira Rianiesti Noor | Editor: Tresia Silviana
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Caleg PAN yang juga artis Mandala Shoji didampingi sang istri, Maridha Deanova Safriana menghadiri sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). Mandala Shoji bersama Lucky divonis pidana penjara selama 3 bulan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan karena terbukti melakukan pidana pelanggaran pemilu dengan membagikan kupon undian umroh kepada warga. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Sempat Hilang Pasca Divonis Penjara, Manda Shoji Akhirnya Serahkan Diri, Langsung Ditahan di Lapas Salemba

SRIPOKU.COM - Presenter sekaligus calon legislatif (caleg), Mandala Shoji langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019).

Ya, setelah sempat kabur dari kasus hukum yang menjeratnya, kemarin Mandala Shoji akhirnya menyerahkan diri,.

Mandala Shoji menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dikutip dari TribunStyle.com, jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Andri Saputra, mengatakan Mandala Shoji menyerahkan diri bersama pengacaranya, Elza Syarief.

Tak hanya bersama pengacaranya, Mandala Shoji juga didampingi keluarga saat menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Iya, benar bahwa yang bersangkutan telah menyerahkan diri."

"Saat ini, sudah berada di kantor."

"Beliau datang bersama keluarganya dan pengacara Elza Syarief," kata Andri Saputra seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (8/2/2019).

Caleg PAN yang juga artis Mandala Shoji didampingi sang istri, Maridha Deanova Safriana menghadiri sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). Mandala Shoji bersama Lucky divonis pidana penjara selama 3 bulan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan karena terbukti melakukan pidana pelanggaran pemilu dengan membagikan kupon undian umroh kepada warga. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Caleg PAN yang juga artis Mandala Shoji didampingi sang istri, Maridha Deanova Safriana menghadiri sidang dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018). Mandala Shoji bersama Lucky divonis pidana penjara selama 3 bulan denda Rp 5 juta subsider 1 bulan kurungan karena terbukti melakukan pidana pelanggaran pemilu dengan membagikan kupon undian umroh kepada warga. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

4 Tahun Berlalu, Raffi Ahmad Pamerkan Rekaman Suara Olga Syahputra, Terungkap Kisah Pilu di BNN

Dulu Jadi Artis Andalan, Sekarang 3 Artis Ini Malah Dibuang Indosiar, No 3 Kontroversial!

Tak Terekspos Publik Akhirnya Terbongkar Sosok Suami Baru Dewi Yull, Pasca 11 Tahun Dirahasiakan

Sebelumnya Mandala Shoji diketahui sempat menghilang dari tanggal 31 Januari 2019, namun Andri mengatakan Mandala masih dinilai kooperatif.

Mandala masih kooperatif bersedia menyerahkan diri.

"Cukup kooperatif ya, tanpa perlu dicari terus."

"Langkah selanjutnya kita tunggu dulu, ya, yang terpenting sudah menyerahkan diri," ujar Andri.

Setelah menyerahkan diri Mandala langsung ditahan ke Lapas Salemba.

Mandala tiba di Laps Salemba sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia datang didampingi istri dan ketiga anaknya.

Mandala sempat menggendong anak bungsu dan berbincang dengan anak-anaknya sekitar 15 menit.

Sebelum masuk tahanan, Mandala pamit kepada anak-anaknya.

Berjuang, menjadi alasan Mandala memahamkan anaknya bahwa mereka akan berpisah untuk sementara waktu.

"Ayah berjuang dulu ya. Ayah lagi berdakwah," ujar Mandala.

Mandala Shoji
Mandala Shoji (Kompas.com)

Sebelumnya Mandala dan caleg DPRD DKI Jakarta dari PAN, Lucky Andriani dinyatakan bersalah.

Keduanya dinyatakan bersalah karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu saat berkampanye.

Kampanye keduanya dinilai melanggar saat berkunjung di Pasar Gembrong Lama, Jakarta Pusat pada 19 Oktober.

Mereka divonis tiga bulan penjara dan denda senilai Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.

Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis tersebut.

Tetapi bandingnya ditolak pada 31 Desember 2018.

Sejak itu Mandala tidak diketahui keberadaannya oleh Kejari Jakarta Pusat.

Sementara Lucky telah menyerahkan diri ke pihak Kejari Jakarta Pusat terlebih dahulu.

Saat ini Lucky telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu Kelas II A khusus perempuan sejak 29 Januari 2019.

====

Tonton Video Terbaru di Youtube SripokuTV! Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!

Bolehkah Wanita Menggunakan Produk Perawatan Pria atau Sebaliknya?

10 Hal yang Bisa Dilakukan Ronaldo, tetapi Messi Tidak Mampu

Download Lagu (MP3) Menerka-nerka Nagita Slavina Terbaru, Gratis Bisa Langsung Disimpan di Handphone

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved