Berita PALI
Pria di Kabupaten PALI Ini Nekat Berusaha Memperkosa Istri Tetangganya yang sedang Mandi
Diduga tidak kuasa menahan nafsu birahi, Nurman (34) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, nekat berupaya memperkosa IRT
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Sudarwan
Pria di Kabupaten PALI Ini Nekat Coba Perkosa Istri Tetangganya yang sedang Mandi
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
SRIPOKU.COM, PALI - Diduga tidak kuasa menahan nafsu birahi, Nurman (34) warga Desa Sukaraja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, nekat berupaya memperkosa ibu rumah tangga, HR (32) yang masih tetangganya.
Namun upayanya gagal karena korban melakukan perlawanan di kamar mandi rumah korban, Jumat (8/2/2019).
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, kejadiannya sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu korban hendak mandi di kamar mandi dalam rumahnya.
Ketika akan mengambil kain basahan, tiba-tiba pelaku masuk dan langsung memeluk korban sambil berusaha untuk memperkosanya.
•
Seorang Mahasiswi UIN RF Palembang Dirampok, Diperkosa Lalu Dibunuh. Bupati Muaraenim Prihatin
•
Pria di Kertapati Ini Bunuh Tetangga yang Telah Memperkosa Istrinya, Berikut Adegan Rekonstruksinya
•
Asri Mengaku Dihantui Bayangan Janda Cantik Inah Antimurti yang Diperkosanya, Dibunuh Lalu Dibakar
•
Viral Di Medsos, Biar Ngaku Polisi Lilitkan Ular Di Leher Pencuri Saat Interogasi
•
Alami Kejadian Aneh Sule Ceritakan Rumahnya Ditunggu Sosok Misterius, Ada Wanita Diperkosa & Dibunuh
Namun korban melakukan perlawanan sehingga korban dan pelaku terjatuh sambil berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan korban pelaku ketakutan dan langsung keluar melarikan diri dari kamar mandi.
Korban langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan korban, anggota Polsek Tanah Abang langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Kemudian anggota Polsek Tanah Abang, mendapat informasi dari masyarakat jika pelaku sedang berada di warung KM 37.
Mendapat informasi tersebut anggota langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa ke Polsek Tanah Abang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muaraenim AKBP Afner Juwono melalui Kapolsek Tanah Abang, AKP Sofyan bahwa tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan.