Letto Cs Divonis Hukuman Mati, Kombes Pol Farman : Ini Surat Cinta Bagi Bandar Narkoba Lainnya

Letto Cs ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel beberapa waktu lalu pimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman.

Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Farman didampingi Wadir AKBP Amazona yang menunjukan narkoba sabu-sabu 

Dari pengungkapan kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel setidaknya menyita satu unit truk Fuso, Enam mobil mini bus, enam sepeda motor berbagai merk dan tipe serta uang tunai Rp 300 juta. 

"Letto kami kenakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena kami ketahui bila ia memiliki banyak aset dari hasil mengedarkan narkoba. Selain aset, kami juga membekukan sejumlah rekening milik Letto yang digunakan untuk transaksi narkoba," ujarnya.

====

Tonton Video Terbaru di Youtube SripokuTV! Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved