Toleransi Beragama

Masyarakat memiliki latar belakang beragam, seperti etnis (suku), bahasa, dan juga agama dan kepercayaan.

Editor: Salman Rasyidin
Prof. Dr. H. Jalaluddin 

Toleransi Beragama

Oleh Prof. Dr. H. Jalaluddin

Mantan Rektor IAIN (UIN) Raden Fatah Palembang

Bangsa Indonesia terbangun dari masyarakat yang majemuk.

Masyarakat yang memiliki latar belakang beragam, seperti etnis (suku), bahasa, dan juga agama dan kepercayaan.

Namun di tengah keberagaman itu, masyarakat Kepulauan Nusantara telah berhasil membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Mampu membina kerukunan dalam kedamaian, serta menjunjung sifat toleransi dalam kebhinekaan.

Termasuk didalamnya toleransi beragama.

Atas dasar kesadaran akan pentingnya tolerasi ini pula, maka setiap terjadi "gejolak"“ antar-pemeluk agama, secara seksama dapat terselesaikan.

Antar-kelompok yang "bertikai" bisa kembali hidup rukun.

Toleran adalah kata serapan dari bahasa Inggris tolerance.

Dalam bahasa Indonesia, kata toleran mengandung makna : bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan diri sendiri (KBBI 2012: 1447).

Adapun toleransi mengacu kepada makna :

1. Sifat atau sikap toleran;

2. Batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan; dan

3. Penyimpangan yang masih dapat diterima dalam pengukuran kerja ( KBBI, 2012 : 1445 ).

Merujuk makna kata ini, maka toleran ditampilkan dalam sifat atau sikap (toleransi) berupa tenggang rasa dalam menghadapi perbedaan pendapat, kepercayaan ataupun kebiasaan antar sesama.

Namun demikian sifat dan sikap toleran ini memiliki batas-batas yang masih dibolehkan atau diterima berdasarkan ketentuan yang ada.

Tak terkecuali dalam agama. Ketentuan berdasarkan pendapat, menyangkut pendirian atau jati diri.

Sedangkan berdasarkan pandangan, mungkin menyangkut filsafat hidup.

Lalu berdasarkan pandangan terkait dengan latar belakang profesi misalnya.

Sementara kepercayaan berhubungan dengan keyakinan agama.

Kemudian berdasarkan kebiasaan dan kelakuan terkait erat dengan norma-norma adat atau etika sosial.

Masing-masing memiliki ukuran berdasarkan kriteria yang sudah dibakukan.

Sejalan dengan ukuran itu, maka toleransi baru dinilai benar, apabila mampu menampilkan sikap dan sifat yang serasi dengan ketentuan pendapat, pandangan, kepercayaaan, kebiasaan ataupun kelakuan yang sudah terbakukan itu.

Kemampuan untuk menunjukkan sikap untuk menghargai, membiarkan (tidak mengganggu), atau membolehkan semuanya itu dilakukan oleh pemilik atau pendukungnya meskipun ada perbedaan dengan pendirian kita, baik menyangkut pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan ataupun kelakuan.

Batas-batas Toleransi.

Dalam artikelnya "Belajar Rukun dari Jalan Enggano," Mimi Kartika melukiskan kehidupan masyarakat bertetangga yang memiliki keyakinan agama yang berbeda di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Di kawasan itu sejak 60 tahun lalu telah didirikan dua bangunan rumah ibadah, yakni Masjid Al-Muqarrabien dan Gereja GMIST Mahanaim. Gereja didirikan tahun 1957 dan Masjid menyusul setahun setelahnya (1958).

Kedua bangunan itu hanya dipisahkan sebuah dinding setinggi sekirat 3,5 meter.

Lalu bagaimana kedua umat berbeda keyakinan itu menyikapi perbedaaan keyakinan tersebut dalam membangun kerukunan hidup berdampingan itu secara damai.

Simak saja ungkapan polos kedua tokoh agama ini.

Ustadz Endang Gunaraharja menyatakan "Kalau di gereja ada ibadah pas lagi waktu shalat, kita biasa saja shalat. Ibadah di gereja enggak mengganggu, enggak kedengaran sampai ke masjid."

Apabila ada ibadah atau hari raya besar umat Kristen seperti Natal, halaman masjid pun dapat digunakan sebagai tempat parkir.

Pengurus masjid dan warga juga akan mengamankan kelangsungan ibadah.

Begitu pula sebaliknya, pihak gereja akan menunda atau mengundurkan ibadah yang semula akan dilaksanakan apabila bersamaan dengan shalat Idul Fitri atau Idul Adha "Kami saling menjaga, menghormati, bertoleransi, karena sama- sama beribadah juga," jelas Endang.

Senada dengan Endang, pendeta Gereja Protestan Mahanaim Abritha Indriati Lanyemona Salenda menyatakan hal yang sama.

Ia mengungkapkan, "toleransi antara umat beragama sudah ditanamkan sejak gereja dan masjid pertama kali berdiri. Kemudian hal tersebut diturunkan kepada generasi selanjutnya, baik pengurus gereja maupun jemaat.

Berarti sudah puluhan tahun kami hidup berdampingan dengan umat agama lain.

Dan pengurus gereja terdahulu sampai sekarang, juga kepada jemaat agar selalu menghormati dan bertoleransi," kata pendeta Abritha.

Lanjutnya, "ketika bulan Ramadhan saat buka puasa bersama, pihaknya juga ikut memberikan takjil kepada jamaah masjid.

Sementara itu pihak masjid maupun warga di sekitar gereja juga berbagi daging kurban dengan pengurus gereja saat Idul Adha.

Kami tahu setiap agama pasti mengajarkan agar selalu saling mengasihi sesama.

Kami menghormati hak-hak orang lain untuk beragama dan beribadah," kata dia (Disadur dari Republika, 10 Januari 2019) Kerukunan hidup berdampingan antara dua umat yang berbeda kepercayaan, ternyata bisa terjalin begitu indah.

Masing-masing pihak saling menghargai dan menghormati, hingga perbedaan keyakinan agama tetap terpelihara dalam kesatuan hidup bermasyarakat.

Semuanya itu terwujud oleh contoh dan teladan yang ditampilkan oleh kedua tokoh agama dimaksud.

Keakraban hubungan antara kedua umat ini dalam bertoleransi, ternyata ada "batas" khusus yang sama-sama mereka jaga, pelihara dan hormati, yakni unsur "akidah".

Selama 60 tahun berdirinya masjid dan gereja itu secara berdampingan, belum pernah terjadi adanya "jemaat gereja" atau "jamaah masjid" yang "nyeberang pagar".

Misalnya, ketika Idul Fitri atau Idul Adha, jemaat gereja " ikut" shalat.

Atau sebaliknya, saat berlangsungnya misa Natal, terlihat sederetan "jamaah" masjid ikut serta duduk di bangku dalam gereja.

Dalam masalah ibadah, kedua umat tidak saling pengaruh memengaruhi ataupun saling ajak untuk menggabungkan diri ke masing- masing pihak.

Sungguh "cantik" toleransi beragama yang mereka bangun.

Sebagai tokoh agama, Ustadz Endang Gunarahaja terkesan begitu paham akan nilai-nilai ajaran Islam, dan tetap tegar "mempertahankannya" secara konsisten.

Ia menyadari secara mendalam, bahwa dalam aktivitas yang berkaitan langsung dengan nilai-nilai ibadah, umat Islam telah dilengkapi tuntunan dan bimbingan oleh Allah SWT dengan sejumlah firman-Nya.

Termaktub dalam Surat Al Kafirun "Dengan nama Allah yang Maha Pengasih, Maha Penyayang.

Katakanlah (Muhammad), 'Wahai orang-orang kafir ! aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah, dan kamu bukan penyembah apa yang aku sembah, dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu
sembah, dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah apa yang aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukku agamaku.'" ( QS. 109 : 1- 6 ).

Surat Al Ikhlas "Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih, Maha Penyayang. Katakanlah (Muhammad), Dia Allah Yang Maha Esa.

Allah tempat meminta segala sesuatu.

(Allah) tidak beranak dan tidak pula diperanakkan.

Dan tidak ada sesuatu yang serupa dengan Dia," (QS. 112,: 1-4).

Kedua surat ini begitu penting dalam kaitan dengan nilai-nilai imani.

Sampai-sampai Rasul SAW sempat menyatakan "Siapa yang membaca Surat Al-Kafirun berarti ia paham akan agamanya.

Dan siapa yang membaca Surat Al-Ikhlas berarti ia mengenal akan Tuhannya " Mengerti dan paham akan makna yang  terkandung di dalamnya. Bukan hanya terbatas pada retorika kata-katanya saja.

Lebih dari itu, juga melalui perenungan kandungan maknanya seorang Muslim dibimbing agar mampu "memproklamasikan" dirinya sebagai sosok hamba Allah yang memiliki jati diri, sebagaimana yang terikrarkan dalam syahadatain (dua kalimat syahadat) .

"Aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah, dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasul Allah."

Ikrar yang diucapkan dengan lidah, diinternalisasikan (mantapkan) dalam hati, dan direfleksikan oleh anggota (sikap dan perilaku), “merupakan wujud nilai-nilai imani. Begitulah sejatinya tampilan sosok Muslim yang taat.

Ia tetap menjaga dan memelihara sistem nilai yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran agama yang ia anut.

Agama memuat sistem nilai, yakni sesuatu yang dianggap benar dan perlu dipertahankan.

Bahkan pada puncaknya, dalam mempertahankan sistem nilai yang telah menjadi keyakinannya itu seseorang bersedia mengorbankan nyawanya, ketimbang menciderai keyakinannya itu.

Bagaimana semuanya itu bisa terjadi ? Ikuti cuplikan sejarah berikut ini : Peristiwa Ashab al-Kahfi (para penghuni gua) dikisahkan dalam Al-Qur’an, bahwa beberapa orang pemuda tertidur di dalam gua bertahun- tahun lamanya.

Diungkapkan dalam kisah itu, bahwa ada seorang raja yang lalim pembenci agama Nasrani.

Ia memaksa rakyatnya untuk menyembah berhala.

Atas kekejaman sang raja, banyak rakyatnya meninggalkan agama Nasrani yang telah lama mereka anut,
dan kemudian beralih menyembah berhala sesuai dengan perintah raja.

Namun ada sekelompok pemuda yang enggan mengindahkan perintah raja.

Secara sembunyi-sembunyi mereka tetap menyembah Tuhan, dan terus melaksanakan ibadah agama Nasrani yang mereka peluk.

Akhirnya demi keselamatan jiwa dan akidah, merekapun bersepakat untuk meninggalkan kampung halaman guna mengungsi.

Mereka menemukan sebuah gua untuk tempat bersembunyi.

Kisah ini diabadikan dalam Al Qur'an pada Surat ke-18, yakni Surat Al-Kahfi (Ensiklopedi Isslam Indonesia, 1992).

Kisah nyata ini melukiskan secara utuh, bagaimana dan betapa kuatnya tekad para pemuda tersebut untuk "berhijrah" demi menyelamatkan keyakinan terhadap agama yang mereka anut.

Sekitar tahun 1974, seorang prajurit Dai Nippon (Jepang) berhasil ditangkap di hutan pulau Seram (Maluku).

Teruo Nakamura bersembunyi di pulau tersebut, karena tidak mau menyerahkan diri kepada tentera Sekutu.

Semangat pantang menyerah dari jiwa bushido yang menggambarkan kesetiaan kepada Kaisar, yang dimitoskan sebagai keturunan dewa maatahari (Amiterasu Omi Kami).

Ketaatan kepada Kaisar itu pula yang menyebabkan ia mampu bertahan seorang diri dan hidup di hutan negeri asing dengan kondisi seadanya.

Cukup lama, yakni sejak berakhir Perang Dunia II (1945) hingga tertangkap, yakni sekitar 29 tahun.

Nakamura berhasil ditangkap pasukan tentera, melalui pendekatan tradisi bushido itu sendiri.

Saat melihat kelebat Nakamura, pasukan menyanyikan lagu kebangsaan Jepang Kimigayo.

Mendengar lagu itu, Nakamura berhenti dan spontan tegak berdiri dengan khidmat.

Saat ditangkap ia baru mengetahui kalau Perang Dunia II sudah usai, dan Jepang sudah menyerah kepada Sekutu.

Dua cuplikan itu melukiskan bagaimana kuatnya sistem nilai ikut memengaruhi sikap dan perilaku penganutnya.

Bahkan hanya bersumber ajaran agama (keyakinan), melainkan juga yang beersumber dari mitos sekalipun.

Sebagai Muslim sebenarnya Allah SWT dan Rasul-Nya cukup banyak memberi bimbingan dan peringatan seputar masalah keyakinan ini.

Mewanti-wanti agar Muslim memelihara keyakinan ( akidah)nya. Antara lain peringatan Allah : "Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga murah. "( QS. 5 : 44).

Namun sayangnya, terkadang ada saja, sosok Muslim yang kehilangan nilai-nilai kepribadiannya.

Lupa akan jati dirinya sebagai Muslim.

Bahkan terkesan sengaja menjadikan dirinya seakan-akan memiliki kepribadian ganda (double personality).

Selalu bersikap "mendua", sehingga :terombang- ambing" sebagaimana diinformasikan Al-Qur'an: "Mereka dalam keadaan ragu antara yang demikian (iman atau kafir) tidak termasuk ke dalam golongan ini ( orang beriman) dan tidak (pula) kepada golongan itu (orang kafir) ( QS. 4: 143 ). Ashab al-Kaahfi dengan sekuat upaya, demi menyelamatkan keyakinan, mereka mengasingkan diri.

Namun anehnya, akhir- akhir ini di kalangan “segelintir” kaum Muslimin terjadi kecenderungan yang sebaliknya.

Dengan mengatas-namakan "toleransi beragama" tak jarang ada di antara "segelintir pribadi" memanfaatkan momentum hari- hari besar agama lain.

Hari-hari besar dari agama yang berbeda dengan agama yang mereka anut.

Atas ajakan atau undangan, mereka bersedia mendatangi rumah ibadah "gereja", sekaligus ikut berpartisipasi dalam kegiatan upacara "misa Natal."

Bagaikan ingin mencitrakan diri sebagai sosok "yang memiliki toleransi beragama yang tinggi".

Tindakan yang begitu berani , hingga bersedia "mempertaruhkan" nilai-nilai imani atau keyakinan mereka, hingga sedemikian mudahnya memasukkan akidah ke “ranah toleransi."

Cukup berani "meloncat pagar" akidah atas nama "toleransi beragama.".

Malahan terkesan pula ada semacam kebanggaan pada diri masing-masing.

Begitu nekad, memasuki "kawasan terlarang." Sayang sebagai sosok Muslim, agaknya mereka lupa atau sama sekali belum sempat membekali diri dengan peringatan Rasul Allah SAW. Sosok pribadi yang oleh Sang Maha Pencipta ditempatkan pada sosok teladan satu-satunya bagi kaum Muslimin.

Beliau menyatakan : "Siapa saja yang menyerupakan dirinya dengan suatu kaum, maka dia
adalah bagian dari kaum itu."

Kerukunan beragama/ilustrasi
Kerukunan beragama/ilustrasi (Ist)

Menyimak dan mencermati kandungan makna Hadits ini, barangkali akan timbul pertanyaan.

Apakah toleransi beragama "tanpa batas" seperti itu bisa ditolerisasi atau dibenarkan ? Ataukah toleransi yang demikian itu tergolong "toleransi yang kebelinger" dan kebablasan.

Hanya hati nurani yang padat dengan nilai-nilai imanilah yang mampu menjawabnya. Waallahu a'lam.

====

Tonton Video Terbaru di Youtube SripokuTV!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved