Besuk Ahmad Dhani di Penjara, Camelia Malik Ungkap Keadaan Safeea Ahmad,Histeris Minta Dhani Pulang
Ahmad Dhani diputus bersalah oleh hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).
SRIPOKU.COM -- Sudah lebih dari sepekan, Ahmad Dhani mendekam di penjara.
Ahmad Dhani diputus bersalah oleh hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019).
Hakim memvonis Ahmad Dhani bersalah dan mendapatkan hukuman penjara selama 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian.
Bahkan Majelis Hakim juga memerintahkan agar Ahmad Dhani saat itu langsung ditahan.
• Tanggal & Tempat Pernikahan Syahrini dan Reino Barack Terungkap Imam Besar Masjid Istiqlal Diundang
• Bermain Seri Lawan West Ham United, 2 Pemain Liverpool Jadi Trending Topic, Ini Penyebabnya
• Sriwijaya FC vs Keluarga USU Medan, Om Har Umumkan Deretan Pemain Ini Gantikan Posisi Slamet Budiono
Setelah mendapatkan hukuman tersebut, kini sang istri, Mulan Jameela tampak hanya mampu memberikan dukungan kepada suaminya.
Mulan pun mengajak anak-anaknya untuk menjenguk sang ayah di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Senin (4/2/2019).
Ia mengajak kedua buah hatinya, Safeea Ahmad dan Ahmad Syailendra Aerlangga.
Tak hanya anak dan istri Ahmad Dhani yang menjenguknya di lapas, para rekan musisi juga turut berkunjung.
• Sri Sontak Kaget, Dua Sepeda Motor di Depan Kosannya Wilayah Plaju Lenyap Seketika
• Sri Sontak Kaget, Dua Sepeda Motor di Depan Kosannya Wilayah Plaju Lenyap Seketika
• Video Manfaatkan Libur Imlek, Fauziah Mawardi Yahya Manjakan Diri di Beauty and Spa di Palembang
Salah satunya adalah pedangdut Camelia Malik.
Kepada awak media, Camelia sempat menceritakan kondisi Ahmad Dhani di dalam Lapas.
Ia juga menyaksikan secara langsung bagaimana putri Dhani satu-satunya, Safeea Ahmad, menangis histeris meminta sang Ayah pulang.
Dhani selama ini diketahui sangat menyayangi putri pertamanya dari perkawinan Mulan Jameela.
Ia sering membagikan momen kebersamaan dengan Safeea.
instagram.com/ahmaddhaniprast