Berita Muba

Pria Ini Undang Temannya ke Rumah, Sampai di Ruang Tamu Langsung Dibacok. Ternyata Ini Masalahnya

Cemburu buta, pelaku telah melakukan penganiyaan terhadap korban Eli hendri (34) yang menyebabkan korban menderita luka bacok di sekujur tubuh

Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Fajeri Ramadhoni
Tersangka Indra berikut barang bukti sajam yang kini diamankan di Mapolsek Lais. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni

SRIPOKU.COM, SEKAYU - Cemburu buta yang dialami oleh Indra wasi (35) membuat ia harus merasakan dinginnya lantai penjara Mapolsek Lais Kabupaten Muba.

Pasalnya pelaku telah melakukan penganiyaan terhadap korban Eli hendri (34) yang menyebabkan korban menderita luka bacok di sekujur tubuh pada Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 07.00 WIB. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa penganiyaan tersebut dilakukan oleh Indra Wasi ketika ia mendapat informasi bahwa istrinya berselingkuh dengan Eli Hendri yang belum tentu kebenarannya.

Cerita Kapolsek Saat Patroli Bertemu Petani Jadi Guru Ngaji Sukarela, Lalu Hal Ini yang Dilakukannya

Bisa Potong 210 Ekor Sapi Perhari, Herman Deru Resmikan RPH Modern di Gandus Palembang

Arus Sungai Semakin Deras, Jalan Longsor di Sanga Desa Makin Membahayakan Pengendara

Dua Pleton Brimob Bersenjata Lengkap Disebar di OKU Timur, Amankan Pikades 48 Desa Secara Serentak

Karena sudah terbakar emosi pelaku langsung mengundah korban untuk bertandang ke rumahnya sendirian, tanpa menaruh rasa curiga undangan tersebut diterima tanpa adanya rasa curiga.

"Ya, kejadian tersebut berawal bahwa pelaku mendapatkan informasi bahwa istrinya selingkuh lalu ia mengundang korban kerumahnya.

Pada saat tiba di rumahnya, pelaku langsung menanyakan bahwa ia berselingkuh dengan istrinya, selanjutnya tanpa aba-aba pelaku langsung membacok korban pada lengan kiri dan kanan menggunakan sebilah golok," kata Kapolres Muba AKBP Andes Purwanti SE MM, melalui Kapolsek Lais AKP Edy Siregar, Kamis (23/1/19).

Lanjut Edy, pelaku yang merupakan warga Dusun III Talang Ucin Desa Tanjung Agung Selatan usai melakukan pembacokan terhadap korban saat itu korban mencoba melarikan diri keluar rumah.

Wisata Sejarah ke Monpera Palembang, Tambah Pengetahuan dan Bisa Foto Sejajar dengan Jembatan Ampera

Kendaraan Kembali Parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Dishub Kota Palembang : No Comment

Kendaraan Kembali Parkir Disepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Ini Komentar Juru Parkir di Lokasi

Suami Aniaya Istrinya Pakai Golok Hingga Sekarat, Gara-gara Istri Menolak Diajak Hubungan Intim

Namun, pelaku tetap mengejarnya sembari berteriak kepada warga sekitar bahwa korban telah berselingkuh dengan istrinya, karena masih emosi korban kembali membacok korban di punggunya.

"Korban berhasil melarikan diri ke rumah pamannya setelah kemarahan pelaku di redam oleh warga sekitar. Usai kejadian tersebut pelaku melarikan diri,"ujarnya

Pelarian pelaku setelah beberapa pekan akhirnya tercium, dimana pelaku ditangkap dipinggir jalan umum Dusun III Desa Tanjung Agunh Selatan Kecamatan Lais.

"Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Lais bersama barang bukti sebilah golok. Pelaku kita kenakan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,"jelasnya.

===

Tonton Video Terbaru di Youtube Sriwijaya Post!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved