Panti Pijat Esek-esek Digrebek Petugas, Puluhan Wanita Terapis Diamankan

Puluhan terapis yang diduga kuat menjajakan layanan seks diamanakan. Enam lokasi panti pijat yang digerebek

Editor: Welly Hadinata
Surya/Mohammad Romadoni
Pelaku prositusi berkedok panti pijat di Kediri menjalani pemeriksaan di ruangan Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, Sabtu (19/1/2019) 

Ada 48 orang ditangkap di enam tempat layanan Massage yang berbeda di Kediri.

"Ya nanti akan dipulangkan yang tidak terbukti terlibat (Prostitusi) ke Kediri sore ini," ungkapnya di Mapolda Jatim, Sabtu (19/1/2019).

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menambahkan penyidikan kasus tempat Spa atau Massage yang diduga disalahgunakan sebagai ajang perzinaan di Kediri ini fokus untuk menjerat penyedia layanan prostitusi. Pihaknya akan menjerat mucikari sesuai pasal 296 dan 506 KUHP.

WNA Cina Ini Diminta Warga Lahat Sembelih Kerbau untuk Bersih Kampung, Ternyata Hal Ini Dilakukannya

Manajemen Lirik Sejumlah Mantan Punggawa Sriwijaya FC yang Dulunya Berjaya, Berikut Daftar Namanya

Kantor PT SPJ2 Palembang Dibobol Kawanan Pencuri

"Kami fokus menangkap mucikarinya kan baru ditangkap saat ini masih diperiksa," jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, anggota Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek bisnis esek-esek di enam lokasi yang dijadikan ajang prostitusi terselubung berkedok panti pijat di Kota dan Kabupaten Kediri.

Dari penggerebekan itu Polisi menangkap puluhan terapis yang diduga kuat menjajakan layanan seks.

Informasinya, adapun enam lokasi panti pijat yang digerebek itu yakni dua di Kota Kediri dan empat di Kabupaten Kediri.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 48 Terapis dari Enam Lokasi Prostitusi Berkedok Panti Pijat Diamankan Polis

===

Tonton Video Terbaru di Youtube Sriwijaya Post!
Dont Forget Like, Comment, Subscribe and Share!
Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved