Mengungkap Fakta Abu Bakar Baasyir Mendadak Dibebaskan Dari Penjara Setelah Jalani Hukuman 9 Tahun

Abu Bakar Baasyir bebas dari penjara. Napi terorisme Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (LP) Lapas Gunung Sindur

Editor: Siti Olisa
ISTIMEWA
Abu Bakar Baasyir 

1. Alasan Jokowi Bebaskan Abu Bakar Baasyir

Presiden Jokowi menyatakan salah satu alasan dirinya memyetujui pembebasan Abu Bakar Baasyir adalah karena alasan kemanusiaan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan, artinya Beliau kan sudah sepuh (tua). Ya pertimbangannya pertimbangan kemanusiaan. Karena sudah sepuh. Termasuk ya tadi kondisi kesehatan," kata Jokowi seusai meninjau Pondok Pesantren Darul Arqam, di Garut, Jumat (18/1/2018) seperti dilaporkan Kompas.com. 

Jokowi mengakui, keputusannya untuk menyetujui pembebasan Baasyir ini adalah hasil diskusi dengan pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra.

Namun, ia juga menegaskan bahwa sebelumnya sudah ada diskusi yang panjang di internal pemerintah.

"Ini sebuah pertimbangan lama, sudah pertimbangan lama sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama, Kapolri, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar, terakhir dengan prof Yusril," ujar Jokowi.

2. Tanggapan Keluarga Tentang Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Pihak keluarga memberi tanggapan atas disetujuinya pembebasan Abu Bakar Baasyir oleh Jokowi. 

Putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir mengaku bersyukur atas keputusan Jokowi. 

"Kami ( keluarga) bersyukur dengan keputusan Presiden Jokowi melalui Bang Yusril (Yusril Izha Mahendra) yang kemarin mengusahakan untuk pembebasan beliau (Abu Bakar Ba'asyir)," kata Abdul Rochim dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019) seperti dikutip dari Kompas.com. 

Terpidana kasus terorisme <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/abu-bakar-baasyir' title='Abu Bakar Baasyir'>Abu Bakar Baasyir</a> saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/abu-bakar-baasyir' title='Abu Bakar Baasyir'>Abu Bakar Baasyir</a> mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. Tribunnews/Jeprima

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir saat tiba di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Abu Bakar Baasyir mendatangi RSCM untuk melakukan kontrol kesehatan atas sakit yang dideritanya. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Menurutnya, keluarga saat ini tengah mengurus dokumen pembebasan dan barang-barang milik Abu Bakar di Lapas Gunung Sindur.

Setelah bebas, keluarga akan merawatnya di rumah mengingat usia Abu Bakar Ba'asyir saat ini sudah 81 tahun.

"Kondisi beliau yang sudah tua tidak pantas tinggal di penjara. Usia beliau sudah 81 tahun."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved