Cerita Mantan Kekasih Syahrini Gadaikan Cincin untuk Dapatkan Sabu-sabu Gegara Tak Sanggup Bayar

Dilansir dari Tribunnews, mantan kekasih Syahrini HS terciduk polisi terkai kasus narkoba setelah dirinya diketahui terjaring kasus pengedaran narkoti

Penulis: candra okta della | Editor: Sudarwan
Kolase Tribunnews
Syahrini dan mantan kekasihnya yang tertangkap atas kepemilikan sabu 2 Kg 

SRIPOKU.COM - Deretan artis tertangkap karena narkoba kini bertambah panjang.

Setelah Aris Indonesian Idol dan asisten Ivan Gunawan,  kini kabar kurang menyenangkan datang dari mantan kekasih Syahrini

Pria dengan inisial HS itu ditangkap polisi karena kepemilikan narkoba. 

Dilansir dari Tribunnews, mantan kekasih Syahrini HS terciduk polisi terkait kasus narkoba setelah dirinya diketahui terjaring kasus pengedaran narkotika di kawasan Jakarta.

Mantan kekasih Syahrini HS terciduk polisi terkait kasus narkoba berawal dari penangkapan SN di restoran di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, pada Jumat (21/12/2018).

Dulu Terjerat Kasus KDRT, Kini Aris Idol Ditangkap Karena Narkoba, Istri Nangis Ungkap Suami Dijebak

Siapkan Berkas! Ini 3 Jurusan Prioritas Didahulukan Kepala BKN untuk PPPK atau P3k

Dikutip dari Tribunnews.com (17/01/2019), nama penyanyi Syahrini tercatut dalam kasus peredaran sabu-sabu.

Tapi tenang, bukan sosoknya, namun hanya nama. Ini terjadi karena pengakuan HS alias Hans pada pihak kepolisian.

Hans dalam pengakuannya menjelaskan bahwa dirinya adalah mantan kekasihnya Syahrini.

Pernyataan ini sontak membuat geger masyarakat. Banyak yang tidak percaya, tapi bagaimana pun begitu pengakuannya.

Polisi juga menciduk asisten artis Ivan Gunawan bersamaan dengan seorang pria yang mengaku sebagai mantan kekasih Syahrini berinisial HS.

Hidup Bergelimang Harta, Beginilah Penampakan Rumah Syahrini. Bak Istana, Garasinya Segede Ini!

Uta Jadi Tukang Parkir, Ayah Olga Syahputra Benarkan Warisan Menipis, Restoran & Butik Sampai Dijual

Demikian pula dengan Januarisman Runtuwene atau yang lebih dikenal dengan Aris Idol.

Pernyataan bahwa Hans adalah mantan kekasih Syahrini diungkap oleh Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya.

Kasubdit II Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan Hans mengaku mantan pacar Syahrini saat diperiksa.

Namun, sambung Dony, penyidik tidak ingin masuk ke ranah pribadi.

"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony di Polda Metro Jaya.

Vanessa Angel Nangis Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Curhatan Sang Kekasih Jadi Sorotan

Terungkap, Dul Jaelani Berat Lepaskan Maia Estianty pada Irwan Mussry, hingga Alami Pergulatan Jiwa

Tak Sanggup Bayar, Mantan Kekasih <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/syahrini' title='Syahrini'>Syahrini</a> Gadaikan Cincin untuk Dapatkan Sabu

Bahkan Mantan pacar Syahrini ditangkap polisi karena punya narkoba jenis sabu-sabu.

Jumlah sabu-sabu yang dibawa mantan pacar Syahrini itu beratnya sampai 2 kg lebih.

Mantan pacar Syahrini ditangkap polisi karena terkait kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 2.362,84 gram dan diduga sebagai pengedar.

Tak hanya sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa enam buah handphone, satu buah cincin, satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu unit mobil Toyota Agya.

Mantan pacar Syahrini diciduk bersama 3 rekan lainnya, yakni SN, FK, dan TP di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta jika Hans menggadaikan sebuah cincin agar bisa mengonsumi barang haram tersebut.

"Yang menarik lagi kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya.

Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini 6 Bukti yang Memberatkan Termasuk Video Panas Beredar

Jadi Tersangka, Ini 10 Fakta Baru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Terkuak Foto & Video Hot

Dia akhirnya menjaminkan cincin ini.

Masalah harga ini kan hobi, variasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahrgo Yuwono.

Sementara itu AJA (36) ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin, 14 Januari 2019.

Penangkapan dilakukan di rumah kost pelaku di Jalan H Najihun Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Polisi menyita barang bukti 1 paket serbuk kokain, 2 paket serbuk MDMA, dan 1 pil ekstasi," ucap Kasat Narkoba AKBP Erick Frendriz dalam keterangan tertulis, Rabu 16 Januari kemarin.

Rencananya penyidik juga akan meminta keterangan dari Igun, sapaan akrab Ivan Gunawan, yang mempekerjakan AJA sebagai asisten pribadinya.

"Igun akan segera dipanggil dan diperiksa keterangannya sebagai saksi," ucap Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz.

===

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved