Cerita Mantan Kekasih Syahrini Gadaikan Cincin untuk Dapatkan Sabu-sabu Gegara Tak Sanggup Bayar

Dilansir dari Tribunnews, mantan kekasih Syahrini HS terciduk polisi terkai kasus narkoba setelah dirinya diketahui terjaring kasus pengedaran narkoti

Penulis: candra okta della | Editor: Sudarwan
Kolase Tribunnews
Syahrini dan mantan kekasihnya yang tertangkap atas kepemilikan sabu 2 Kg 

Namun, sambung Dony, penyidik tidak ingin masuk ke ranah pribadi.

"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," jelas Dony di Polda Metro Jaya.

Vanessa Angel Nangis Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Curhatan Sang Kekasih Jadi Sorotan

Terungkap, Dul Jaelani Berat Lepaskan Maia Estianty pada Irwan Mussry, hingga Alami Pergulatan Jiwa

Tak Sanggup Bayar, Mantan Kekasih <a href='https://palembang.tribunnews.com/tag/syahrini' title='Syahrini'>Syahrini</a> Gadaikan Cincin untuk Dapatkan Sabu

Bahkan Mantan pacar Syahrini ditangkap polisi karena punya narkoba jenis sabu-sabu.

Jumlah sabu-sabu yang dibawa mantan pacar Syahrini itu beratnya sampai 2 kg lebih.

Mantan pacar Syahrini ditangkap polisi karena terkait kasus kepemilikan sabu-sabu seberat 2.362,84 gram dan diduga sebagai pengedar.

Tak hanya sabu-sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa enam buah handphone, satu buah cincin, satu unit mobil Toyota Fortuner dan satu unit mobil Toyota Agya.

Mantan pacar Syahrini diciduk bersama 3 rekan lainnya, yakni SN, FK, dan TP di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan fakta jika Hans menggadaikan sebuah cincin agar bisa mengonsumi barang haram tersebut.

"Yang menarik lagi kita mendapatkan cincin. Informasinya dari keterangan tersangka untuk pembayaran, karena kurang dananya.

Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini 6 Bukti yang Memberatkan Termasuk Video Panas Beredar

Jadi Tersangka, Ini 10 Fakta Baru Kasus Prostitusi Online Vanessa Angel, Terkuak Foto & Video Hot

Dia akhirnya menjaminkan cincin ini.

Masalah harga ini kan hobi, variasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahrgo Yuwono.

Sementara itu AJA (36) ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin, 14 Januari 2019.

Penangkapan dilakukan di rumah kost pelaku di Jalan H Najihun Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved