Berita Palembang
Tiga dari 6 Pembobol Rumah M Haris Ditembak Personel Unit Pidum dan Tekab 134 Polresta Palembang
Tiga dari 6 Tersangka Pembobol Rumah M Haris di Kalidoni Palembang Ditembak Personel Unit Pidum dan Tekab 134 Polresta Palembang
"Masih ada 3 tersangka lagi nama sudah kita kantongi, dan tiga tetap akan kita kejar. Jika didapati kita tak segan-segan memberikan tindakan tegas," tegas Yon.
Atas ulahnya, pelaku akan jerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara.
Sedangkan, salah satu tersangka Romi mengaku, sebelum melakukan aksi pombobol rumah ini, awalnya mereka berenam berkeliling-keliling terlebih dahulu bermotor.
Lalu melihat kondisi rumah korban yang sepi, barulah mereka beraksi.
"Kami berenam pak beraksi. Awal kami berkeliling-keliling dahulu bermotor. Kemudian melihat rumah korban sepi, baru lah kami beraksi. Kami pun berbagi tugas saat beraksi. Nah dari aksi itu saya dapat uang Rp 300 ribu dan HP," ungkap menyesal sambil mengatakan belum sempat menikmati hasil curian sudah ditangkap.
Live Streaming :
====
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pelaku-spesialis-pembobol-rumah-diringkus-personel-unit-pidum.jpg)