Transaksi Sampai ke Singapura, Status Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Karena Hasil Pemeriksaan Ini
Transaksi Sampai ke Singapura, Status Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Lantaran Hasil Pemeriksaan Ini
Transaksi Sampai ke Singapura, Status Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Lantaran Hasil Pemeriksaan Ini
SRIPOKU.COM - Penyidik Sibdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyatakan artis cantik Vanessa Angeldiduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis.
Dirreskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan hal itu terungkap dari fakta otentik hasil data digital forensik ditemukan bahwa yang bersangkutan menerima transaksi (Booking) dua kali Singapore, enam kali Jakarta dan satu kali di Surabaya.
"Dari BAP tercatat bahwa artis VA terlibat bisnis jaringan prostitusi online," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (14/1/2019).
"Dalam hal ini (prostitusi) artis VA difasilitasi 6 mucikari," bebernya.
• Kepala Gabriel Jesus Hantam Tiang Gawang dan Bawa Manchester City Menang
• Lamar Siti Badriah di Korea, 7 Fakta Menarik Krisjiana Baharudin, Ternyata Pemeran Iklan Viral Ini
• Bak Kacang Lupa Kulit, 6 Artis Ini Blak-blakan Tak Akui Anak Kandungnya, No 5 Saling Lapor Polisi
Ditambahkannya, dari data digital Forensik artis VA diketahui mendapat transaksi di Singapura pada Februaari 2018.
Bukan tidak mungkin temuan ini bisa berpotensi mengubah status hukum dari saksi sebagai tersangka..
"Ini merupakan langkah kami untuk menentukan status hukum yang bersangkutan," jelasnya. (don)
Vanessa Angel Diduga Transaksi Prostitusi di Singapore, Jakarta dan Surabaya
Status hukum Vanessa Angel berada di ujung tanduk usai Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan update penyidikan kasus prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model cantik.
Irjen Pol Luki Hermawan bahkan sempat memantau langsung penyidikan Vanessa Angel sebagai saksi saat bersamaan dengan wajib lapor yang bersangkutan terkait prostitusi artis.
Pihaknya memastikan penanganan kasus prostitusi artis ini secara profesional dan transparan karena sudah menjadi berita heboh di kalangan masyarakat.
"Tadi saya lihat Polwan melakukan proses penyidikan terhadap Vanessa Angel ini memastikan bahwa penyidikan telah dilakukan secara prosedural," kata Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim kepada Tribunjatim.com, Senin (14/1/2019).
Irjen Pol Luki Hermawan menambahkan, dari hasil penyidikan pihaknya akan memastikan status Vanessa Angel sebagai saksi atau bisa berpotensi meningkat menjadi tersangka.
Dari data digital forensik 15 kali transaksi Vanessa Angel yaitu meliputi sembilan kali transaksi di Singapore, dua kali di Jakarta enam kali dan di Surabaya Satu kali.
"Ini yang ada keterkaitan langsung dengan artis VA yang masih didalami penyidik. Mudah-mudahan ini bisa memutuskan mengarah (Status Vanessa Angel)," bebernya kepada Tribunjatim.com. (don/TribunJatim.com).
Update Kasus Prostitusi yang Libatkan Vanessa Angel: Polda JatimBuru Bos Muncikari Kelas Kakap

Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih memburu dua muncikari prostitusi artis yang berstatus DPO.
Kedua muncikari kelas kakap itu merupakan jaringan prostitusi artis melibatkan tersangka Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tentri (28) yang ditangkap Polda Jatim bersama dua artis Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila di sebuah Hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
Informasi yang dihimpun Surya (grup TribunJatim.com), saat ini anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim masih berada di lapangan berupaya melakukan penangkapan terhadap dua DPO muncikari yang berada di wilayah Ibu Kota DKI Jakarta.
Upaya penangkapan sang muncikari prostitusi artis kelas kakap ini sempat terkendala lantaran tempat tinggal yang bersangkutan sering kali berpindah-pindah.
Selain tersangka Endang Suhartini dan Tentri, dua DPO muncikari itu ditengarai mengetahui seluk-beluk bisnis layanan prostitusi artis.
• Gaji Perangkat Desa 2019 Akan Setara dengan Gaji PNS Golongan IIA, Segini Besaran Kisarannya
• Ramalan Zodiak Selasa 15 Januari 2019: Taurus Berkonflik, Gemini Emosi Tapi Libra Mempesona
• Hujan Disertai Petir Diperkirakan Terjadi di Kota Palembang Hari Ini, Selasa 15/1/2019
Mereka merupakan kunci kejahatan prostitusi terselubung yang melibatkan puluhan artis, selebgram, dan model tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, dua DPO muncikari tersebut diduga turut terlibat sebagai penghubung artis Vanessa Angel ke User di Surabaya.
“Dua DPO muncikari adalah wanita kami berupaya menangkapnya di Jakarta dan Bandung Jawa Barat,” ungkapnya, Minggu (13/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan, pihaknya memastikan dua wanita yang kini tengah diburu Polda Jatim itu diduga kuat terlibat jaringan prostitusi artis.
Kini, pihaknya sudah mengetahui identitas dan keberadaan dua DPO muncikari prostitusi artis tersebut.
“Dua DPO muncikari itu adalah kunci kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis,” pungkasnya. (don)
(Tribunjatim.com / Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul : 'Vanessa Angel Difasilitasi 6 Muncikari di Kasus Prostitusi Artis, Terungkap dari Digital Forensik'
===