Niat Sholat Jumat dalam Bahasa Arab dan Latin serta Sunah, Hukum & Syarat Sebelum Sholat Jumat

Bacaan niat sholat jumat lengkap dengan latinnya dan arti, sunnah, syarat dan tata cara sholat jumat hingga hukum bagi musafir, berikut ulasannya!

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/ANTON
Niat Sholat Jumat dalam Bahasa Arab dan Latin, Serta Sunah, Hukum & Syarat Sebelum Sholat Jumat 

3. Memakai pakaian yang rapi serta bersih, pakaian diutamakan yang berwarna putih)

4. Memakai wangi-wangian

5. Masuk masjid dengan melangkahkan kaki kanan terlebih dahulu serta membaca do’a masuk masjid.

6. Melaksanakan sholat sunah tahiyatul masjid

7. Ber’itiqaf serta sambil membaca al qur’an, dzikir, serta bersholawat.

8. Ketika khatib telah naik ke atas mimbar hendaknya para jamaah sholat jumat menghentikan dzikir serta bacaan lainnya yang kemudian mendengarkan khotbah jumat.

Niat Sholat Taubat yang Sempurna. Tak Disadari Kunci Hidup Bahagia Itu Cuma Kalimat Ini

Jadwal Film Bioskop di Palembang Hari Ini Jumat (4/1/2019), Jam Tayang dan Harga Tiket Klik Disini

Didatangi Polisi, Dewi Perssik Kaget Lihat Kondisi Rumah Rosa Meldianti, Hilang Bak Ditelan Bumi?

4. Berikut Tata Cara Sholat Jumat

Dilansir dari bersamadakwah, sholat Jumat disyariatkan untuk dikerjakan secara berjamaah, tidak sah jika sendirian.

Adapun jumlah minimal jamaahnya, para ulama berbeda pendapat.

Ibnu Hajar Al Asqalani menjelaskan dalam Fathul Bari’ bahwa ada 15 pendapat para ulama.

Pendapat paling kuat menurut Sayyid Sabiq adalah, ia telah sah meskipun hanya diikuti dua orang atau lebih.

Tempatnya boleh di kota maupun di desa, di dalam bangunan maupun di lapangan, namun yang paling utama adalah di masjid.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili menjelaskan, menurut mazhab Hanafi, dilaksanakan di masjid besar kota.

Menurut mazhab Maliki, masjid yang berada di tengah-tengah penduduk, tidak boleh di kemah/tenda yang menunjukkan mereka adalah musafir.

Demikian pula mazhab Syafi’i, di masjid baik kota maupun perkampungan, bukan perkemahan/tenda.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved