Berkas Pengumuman CPNS Kemenhub Sudah Bisa Diunduh, Ini Syarat Pemberkasan & Kode Lulusnya

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akhirnya merilis pengumuman hasil seleksi CPNS 2018 pada Selasa (25/12/2018). Ini syarat pemberkasan dan kode lulus

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
322 Peserta Seleksi CPNS 2018 Kabupaten Musirawas Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 

Dokumen persyaratan yang harus dibawa peserta CPNS Kemenhub saat pemberkasan:

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan di Jakarta yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam/ballpoint dan ditandatangani serta diberi materai Rp 6 ribu, rangkap dua.

2. Ijazah dan Transkip Nilai Asli Pendidikan Terakhir yang dilamar (dilampirkan fotocopy ijazah SD, SMP, SMA, Diploma, Sarjana dan Magister yang dilegalisir rangkap 2), dengan ketentuan:

a. SD Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.

b. SMP Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.

c. SLTA/Sederajat Negeri/Swasta dilegalisir oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan.

d. Diploma (D-II, D-III) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Direktur, Pembantu Direktur, Dekan, Pembantu Dekan Bidang Akademik, Ketua, Pembantu Ketua Bidang Akademik.

e. Sarjana (S1 dan D.IV) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Rektor, Dekan, Pembantu Dekan Bidang Akademik, Ketua, Pembantu Ketua Bidang Akademik.

f. Magister (S2) Perguruan Tinggi Negeri/Swasta terakreditasi dilegalisir oleh Rektor, Dekan, Pembantu Dekan Bidang Akademik, Ketua, Pembantu Ketua Bidang Akademik.

3. Khusus bagi pelamar dengan kriteria formasi putra/putri Papua dan Papua Barat, wajib membawa fotocopy akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir serta surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang bersangkutan rangkap dua.

4. Khusus bagi pelamar dengan kriteria formasi Putra/Putri Lulusan Terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), wajib membawa fotocopy legalisir Akreditasi Perguruan Tinggi dan Akreditasi Program Studi yang berlaku pada saat lulus studi.

5. Daftar Riwayat Hidup yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital/balok dan tinta hitam/ballpoint, ditandatangani dan diberi materai Rp 6 ribu dan ditempel pasfoto 3x4 dengan latar belakang warna merah rangkap dua.

Makin Seksi, 6 Seleb Ini Rela Botak Demi Perannya, No 4 Meninggal Karena Penyakit!

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, 4 Seleb Pilih Bercerai Saat Sakit Parah, No Terakhir Meninggal Dunia

Kaya Raya di Usia Muda, 5 Seleb Ini Punya Rumah Mewah Bak Istana, No 3 Usianya Malah Baru 20 Tahun

6. Surat Pernyataan (Lampiran V), diketik, ditandatangani dengan tinta hitam/ballpoint dan diberi materai Rp 6 ribu, rangkap dua.

7. Surat Pernyataan Tidak Akan Mengajukan Pindah/Mutasi, diketik, ditandatangani dengan tinta hitam/ballpoint dan diberi materai Rp 6 ribu, rangkap dua.

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian Resort/Kepolisian Daerah yang terbaru (bulan Desember 2018) (asli dan satu lembar fotocopy dilegalisir).

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved