Terkait Penipuan Kosmetik Palsu, Ini 2 Hal Penting yang Nella Kharisma Beberkan Kepada Polisi
Melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim kepada Nella Karisma terkait endorse dugaan kosmetik ilegal, terungkap fakta-fakta berikut
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Candra Okta Della
SRIPOKU.COM - Nama Nella Kharisma masuk ke dalam jajaran tujuah artis yang juga turut tersangkut kasus endorse kosmetik ilegal Derma Skin Care.
Dilansir oleh Tribunjogja, pihak penyidik Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus kosmetik ilegal Derma Skin Care.
Seperti pemberitaan sebelumnya, melalui kuasa hukumnya, Nella Kharisma mengkonfimasi kehadirannya sebagai saksi, yang diagendakan memenuhi panggilan penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan materi pertanyaan yang akan diajukan terhadap saksi yang bersangkutan.
“Pertanyaan sifatnya normalitas sudah baku, tetapi item penting yang menjadi substansi terhadap proses endrose para artis itu mungkin sekitar 11 hingga 13 pertanyaan,” ungkapnya kepada TribunJatim.com (Tribunnews.com Network)), Minggu (16/12/2018).
• Ternyata Bukan Pria Biasa, Ini Sosok Nur Khamid Warga Magelang yang Nikahi Siri Bule Manchester
• Selalu Dibandingkan, Ternyata Begini Penampakan Rumah Ashanty dan Krisdayanti, Kalah Jauh?
• Jadwal dan Harga Tiket Kapal Palembang-Bangka Terlengkap, Rabu 19 Desember 2018
Benar saja, dilansir oleh Banjarmasinpost Nella Kharisma akhirnya diperiksa Polda Jatim terkait endorse dugaan kosmetik ilegal, Selasa (18/12/2018).
Melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim terkait endorse dugaan kosmetik ilegal, terungkap fakta-fakta berikut!
Nella Kharisma Tak Pernah Memakai Barang Endorse
Hasilnya diketahui adanya fakta bahwa penyanyi dangdut itu tak memakai produk tersebut.
Dari pemeriksaan yang dilakukan ke Nella Kharisma, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan menegaskan, sementara ini pihaknya akan mendalami kasus dugaan kosmetik ilegal usai melakukan pemeriksaan terhadap pedangdut Nella Kharisma terkait endorsmen produk kecantikan Derma Skin Care (DSC).
"Sejauh ini, pemahamannya dari pertanyaan yang kami ajukan (ke Nella Kharisma ), bagaimana pemahaman terhadap sebenarnya produk legal yang harus di endorse itu," terang Rofik kepada awak media, Selasa (18/12/2018).
Namun, saat ditanya apakah Nella Kharisma mengaku memakai atau tidak produk endorsment itu, Rofik menyatakan Nella tak menggunakannya.
"Yang bersangkutan tidak memakai produk itu," tandasnya.
• Setelah Nella Kharisma, Polisi Periksa Via Vallen Atas Saksi Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Kata Polisi
• Peringatan Deddy Corbuzier Terbukti, Nella Kharisma Hari Ini Diperiksa Polisi Karena Endorse
• Penyanyi Dangdut dengan Bayaran Fantastis, Ternyata Ini Beda Mobil Via Vallen dan Nella Kharisma!
Endorse Dibayar Per Pekan Tak Capai Rp. 15 Juta
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, penyidik menyampaikan sekitar 30 pertanyaan terhadap Nella Kharisma.
Rofik menuturkan, fokus penyidik masih terkait permasalahan SOP untuk menerima endorse dan etika penerimaan endorse.
Menurutnya, keterangan dari tersangka KIL menyebutkan telah mengendorse artis yang dikehendaki, seperti halnya Nella mulai Rp 7 juta sampai Rp 15 juta per pekan.

Namun, keterangan dari Nella Kharisma menyatakan, hanya memperoleh biaya endorse mulai Rp 1,5 juta sampai Rp 3 juta per pekan.
"Itu nanti akan kami bandingkan dengan pembukuan, sementara ini kami cek ke TKP itu, kami belum menemukan pembukaan dari proses itu," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.
• Resmi Ditahan! Ini Fakta Habib Bahar bin Smith, 5 Kasus sejak 2010 hingga Disebut Hina Jokowi
• Siap-siap Patah Hati, 5 Seleb Ini Dikabarkan Akan Menikah di Tahun 2019, No 3 dengan Orang Kanada
• Tajir Melintir! 10 Seleb Kaya Ini tak Malu Pamer Hidup Sederhana, No 3 Uang Jajannya 600 Juta
Selain Nella Karisma, ada 6 Artis Lainnya yang Bakal Diperiksa Pihak Kepolisian
Selain menyeret nama dua artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen, artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NR, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) terkenal.
Kasus ini terungkap seusai anggota Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus mengerebek klinik kecantikan yang memasarkan produk kosmetik oplosan di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.
Dari penggeledahan itu, Polda Jatim menyita barang bukti 1600 produk kosmetik ilegal siap edar.

Pihaknya menangkap KIL, yang merupakan pemilik sekaligus membuat produk kosmetik tersebut.
Penyidikan kepolisian mengungkap bahwa produk kosmetik oplosan ini sudah beredar luas ke masyarakat karena memanfaatkan jasa artis endrose.
"Proses promosinya seolah-olah artis itu memakai produk kecantikan itu (Oplosan), padahal tidak," ungkapnya saat Pres Relase di Mapolda Jatim, Rabu (5/12/2018).
(SRIPOKU.COM/TRIBUNJOGJA/BANJARMASINPOST)
===