Setelah Nella Kharisma, Polisi Periksa Via Vallen Atas Saksi Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Kata Polisi
Setelah Nella Kharisma, Polisi Periksa Via Vallen Atas Saksi Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Kata Polisi
Penulis: Fadhila Rahma | Editor: Candra Okta Della
Setelah Nella Kharisma, Polisi Periksa Via Vallen Sebagai Saksi Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Kata Polisi
SRIPOKU.COM - Pedangdut Via Vallen dan Nella Kharisma siap diperiksa Penyidik Polda Jatim terkait kasus kosmetik oplosan yang menjadikan keduanya sebagai endorser.
Via Vallen dan Nella Kharisma tersangkut kasus kosmetik oplosan itu bersama lima selebritis lainnya.
Penyidik Subdit IV (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mempersiapkan sejumlah pertanyaan saat pemeriksaan penyanyi Nella Kharisma terkait keterlibatannya sebagai artis endrose produk kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC).
• Dengar Gurunya Sudah tak Digaji 2 Bulan, Para Pelajar Ini Memberikan Kejutan yang Air Mata Berlinang
• Film Home Alone Selalu Tayang Saat Liburan Akhir Tahun, Ternyata Ada Kejanggalan yang Tak Banyak
• Terungkap! Ternyata Ini Sumber Kekayaan Lina Mantan Istri Sule yang Jarang Diketahui Banyak Orang

Melalui kuasa hukumnya, Nella Kharisma mengkonfimasi kehadirannya sebagai saksi, yang diagendakan memenuhi panggilan penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (17/12/2018) hari ini.
Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan materi pertanyaan yang akan diajukan terhadap saksi yang bersangkutan.
“Pertanyaan sifatnya normalitas sudah baku, tetapi item penting yang menjadi substansi terhadap proses endrose para artis itu mungkin sekitar 11 hingga 13 pertanyaan,” ungkapnya kepada TribunJatim.com (Tribunnews.com Network)), Minggu (16/12/2018).
• Beda dari Mertua Biasanya, Andika Rosadi Bongkar Sikap Asli Amy Qanita Sejak 10 Tahun Jadi Menantu!
• 5 Cewek Ini Dulu Paling Sering Dicari di Google, Fotonya Sering Diplagiat,Lihat Nasibnya Sekarang

Penyidik mempersiapkan langkah untuk mencari fakta dan bukti otentik di lapangan mengenai keterlibatan artis ondrose dalam pemasaran kosmetik ilegal asal Kediri ini.
Pasalnya, meski secara tidak langsung, publik figur artis endrose ini diduga turut membantu memasarkan produk kosmetik ilegal tersebut.
“Dari fakta itulah tidak mengurangi dan menambahi. Kami akan memeriksa bersama tim ahli pidana, ahli yang berhubungan dengan entertainer dan lainnya untuk menentukannya apakah itu masuk unsur (Pidana) atau tidak,” jelasnya.
Rofik menambahkan ada beberapa hal yang masih menjadi Grey Area dalam lini kehidupan sosial masyarakat yang belum mengatur secara jelas aturan itu terdakang formula harus sitemik harus mengcek ke ahli.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, penyidik telah mengirim surat pemanggilan terhadap tujuh selebritis termasuk Nella Kharisma dan Via Vallen. Keduanya berstatus sebagai saksi seputar pengetahuannya mengenai produk kosmetik ilegal yang di endorser-nya itu.

“Dipanggil pertama adalah Nella Kharisma pada Senin 17 Desember 2018 menyusul esoknya Via Vallen dan publik figur lainnya yang menjadi endorser produk kosmetik ilegal,” ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (13/12/2018).
Barung mengatakan pemanggilan saksi ini sempat tertunda lantaran mayoritas aktivitas selebritis padat. Melalui kuasa hukum, Nella Kharisma dan Via Vallen mengajukan permohonan kepada penyidik mengenai penundaan pemeriksaan.
Kuasa hukum mereka menjamin keduanya akan datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim pada 17 dan 18 Desember 2018.